LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh siswa madrasah Aliyah (setingkat SMA) dan Tsanawiyah (setingkat SMP) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pernikahan dini.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur Arqom membenarkan bahwa salah satu alasan tujuh siswa menikah karena terlalu lama tidak masuk sekolah.
Adapun para siswa diminta belajar dari rumah sejak Maret karena pandemi Covid-19.
"Ya di samping alasan itu (tidak masuk sekolah), ada faktor lain yang menyebabkan pernikahan dini," kata Arqom saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Faktor lainnya, kata Arqom karena para siswa suka sama suka.
Baca juga: Video Viral Rumah TKI Taiwan Asal Madiun Dirobohkan Istrinya, Begini Ceritanya
Sebanyak tujuh siswa yang menikah itu terdiri dari lima siswa MA dan dua siswa MTs. Mereka berasal dari Kecamatan Aik Mal dan Wanasaba.
Diakui Arqom bahwa di wilayah tersebut memang kerap terjadi pernikahan dini sehingga dua wilayah itu menjadi wilayah binaan Kemenag dalam pencegahan pernikahan usia dini.
Pembinaan yang dilakukan dengan tetap melakukan sosialisasi, penyuluhan tentang pernikahan dini. Namun, selama Covid-19, kegiatan tersebut tertunda.
Baca juga: Dirut PDAM Mundur untuk Ikut Pilkada Surabaya, Risma: Enggak Apa-apa Kok
Menurut Arqom angka pernikahan dini di sekolah madrasah lebih rendah dari pada sekolah umum yang mencapai belasan kasus.