Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Kasus Arianti yang Harus Rapid Test Meski Pecah Ketuban, Menurut Dinkes

Kompas.com - 22/08/2020, 14:31 WIB
Fitri Rachmawati,
Khairina

Tim Redaksi

 

MATARAM, KOMPAS. com - Bayi laki laki I Gusti Ayu Arianti (23), warga Lingkungan Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, meninggal lantaran terlambat ditangani karena si ibu harus menjalani rapid test meskipun air ketubannya telah pecah.

Atas kejadian tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr.H. Usman Hadi, Jum'at (22/8/2020), memberi catatan penting agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Jangan sampai prosedur itu, mengalahkan pelayanan. Administrasi itu nanti dululah, bisa belakangan, yang penting pasien itu segera ditangani dulu. Andaikan perkara administrasi, perkara pembayaran, nanti dulu, yang penting pasien dulu ditangani," kata Usman.

Menurut Usman, setiap ibu hamil dan melahirkan memiliki risiko besar.

"Semuanya mau lahir normal atau apa, itu risiko besar, karena kita tidak tahu. Awalnya senyum senyum sama suami, setelah melahirkan, pendarahan, bisa apa, kita tidak tahu, karena itu semua dianggap beresiko besar," tekan Usman.

 Baca juga: Tangis Arianti Pecah, Bayinya Meninggal, Terlambat Ditangani karena Harus Rapid Test Covid-19

Terkait kasus kematian bayi diduga karena terlambatnya pelayanan, pihak Puskesmas Pagesangan telah memberi laporan pada Dinas Kesehatan Kota Mataram.

Petugas membantah jika tidak memberi pelayanan pada Arianti, termasuk permintaan Arianti yang memohon diperiksa bukaan rahimnya dan kondisi kandungannya pada perawat.

"Berdasarkan laporan perawat ke saya, tidak ada permintaan pasien seperti itu, dia hanya minta di-rapid test, semua terekam dalam CCTV, dari kedatangannya, di mana pasien duduk dan meninggalkan puskesmas," kata Usman.

Usman juga mendapat laporan bahwa pasien belum berada di ruang bersalin, masih di runang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) puskesmas.

Usman mengatakan, pihak puskesmas telah memberikan laporan secara detail terkait kejadian terasebut, lengkap dengan kronologis sesuai CCTV di puskesmas.

"Semua kejadian itu dilaporkan kepala puskesmas dan tim medis yang bertugas ketika itu, ada laporan kejadian sesuai CCTV-nya, " kata Usman.

Baca juga: Saya Bilang ke Dokter Mau Melahirkan, Sakit Keluar Darah, Dia Bilang Tunggu Rapid Test

Berawal dari kedatangan Arianti ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Wira Bhakti Kota Mataram, 18 Agustus 2020 lalu, untuk memeriksakan kandungan dan berencana akan melahirkan di RSAD karena anak pertamanya lahir di rumah sakit tersebut.

Usman mengatakan, entah bagaimana kejadiannya, dari RSAD, Arianti diminta ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, karena dr. Gede Hendrawan Sp.OG. yang biasa menangani Arianti tidak praktek di RSAD.

"Supaya ketemu dokter Hendrawan pasien diminta ke RSUD Kota Mataram, ini laporan Karumkit RSAD ke saya.  Dikatakan juga pasien belum di-rapid test, kalau mau gratis rapid test-nya di puskesmas atau RSUD Kota Mataram, sehingga pihak keluarga membawa ke Puskesmas Pagesangan, " kata Usman.

Jika ada yang mengatakan di Puskesmas Pagesangan 3 jam itu tidak benar, Usman mengaku memiliki rekaman CCTV lengkap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com