KOMPAS.com - Robi (40), pria asal Makassar, tak bisa menahan emosi saat melihat istrinya berboncengan dengan pria lain melintas di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Rabu (19/8/2020).
Tak pikir panjang, dirinya segera mengejar dan nekat menjambret tas milik istrinya tersebut.
"Kemudian di TKP, pelaku merampas tas korban yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM dan surat-surat berharga lainnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana, Jumat (21/8/2020).
Baca juga: Cemburu Buta, Pria di Makassar Jambret Istri Sendiri
Nurtcahyana mengatakan, sang istri berinisial SG juga terkejut melihat suaminya menjambret tasnya.
SG pun pergi ke kantor Polisi Sektor Rappocini dan melaporkan Robi. Saat itu, SG melapor telah mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta.