Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polsek Bandara Supadio Pontianak Diperiksa Mabes Polri Terkait Djoko Tjandra

Kompas.com - 05/08/2020, 17:44 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Karut-marut pelarian Djoko Tjandra yang menyeret Polri berawal dari surat jalan untuk buron tersebut yang diterbitkan oleh Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Prasetijo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri untuk keperluan pemeriksaan.

Selain dugaan tindak pidana, Prasetijo juga diduga melanggar disiplin dan kode etik.

Baca juga: Respons Pihak Djoko Tjandra, Kejagung: Jaksa Eksekusi Putusan PK, Bukan Penahanan

Dalam kasus ini, dua jenderal Polri lainnya telah dimutasi karena diduga melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra.

Keduanya yaitu, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho S Wibowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com