KLUNGKUNG, KOMPAS.com - Polisi menyelamatkan dua anak anjing yang terjebak di jok sepeda motor Honda Scoopy di Polres Klungkung, Rabu (5/8/2020) sekitar pukul 09.30 WITA.
Motor tersebut merupakan barang bukti yang disita polisi saat razia balap liar di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung, Bali, Rabu dini hari.
"Iya benar ada dimasukkan dalam jok motor Scoopy, dua ekor anak anjing," kata Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana saat dihubungi, Rabu sore.
Ardana menjelaskan kronologi ditemukannya dua anak anjing itu. Awalnya, petugas mendengar suara anak anjing pada pagi hari.
Petugas itu penasaran dan mencari sumber suara. Setelah ditelusuri, sumber suara berasal dari sebuah jok motor yang merupakan barang bukti razia balap liar.
Baca juga: Berkumpul di Pos Ronda untuk Belajar Online...
Petugas itu membuka paksa jok motor tersebut untuk menyelamatkan dua ekor anjing itu.
"Itu bunyi terus akhirnya kita selamatkan. Kasian kan di dalam itu nanti mati," kata dia.
Pemilik motor akan ditegur
Ardana mengatakan, pemilik motor tersebut belum mendatangi Polres Klungkung.
Ardana masih menunggu pemilik motor itu untuk menjelaskan alasan membawa dua anak anjing di dalam jok.