Polisi akan menegur pemilik motor itu. Anak anjing itu akan diserahkan jika pemilik motor berniat memeliharanya.
Sebelumnya, Polres Klungkung membubarkan balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, tepatnya di simpang Watuklotok, Klungkung, Bali, Rabu dini hari.
Aktivitas itu meresahkan warga karena ingar bingar yang ditimbulkan sejumlah remaja tersebut.
Baca juga: 10 Jam Bersembunyi di Puncak Pohon Kelapa, Pria yang Bunuh 2 Anaknya Ditangkap
Polisi lalu menyekat dan memblokade dua titik jalan yakni di simpang Watu Klotok dan simpang Dalem Tugu.
Saat polisi menyisir jalan itu, para remaja yang sedang balap liar berlarian meninggalkan kendaraannya.
Ada juga remaja yang menyembunyikan motornya di semak belukar dan rumah warga. Polisi menyita 55 motor dan satu mobil dalam razia itu.
Seluruh barang bukti itu dibawa menggunakan truk ke Mapolres Klungkung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.