Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geger Pelecehan Seksual Berkedok Dosen Lakukan Riset Swinger di Yogya

Kompas.com - 03/08/2020, 18:56 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

"Kira-kira berapa? Dia bilang seminggu biasanya ada yang baru, dia ngomong sendiri. Kalau seminggu ada satu, dalam satu tahun kan ada 52 bulan, ini kan dari 2014," bebernya.

Modus

Modus yang dilakukan oleh BA bermacam-macam, mulai dari curhat tentang istrinya hingga melakukan penelitian. Bahkan, menyamar sebagai istrinya dengan modus curhat diajak swinger.

"Saya dapat screenshot tadi malam ada sekitar 30-an screenshot, isinya detail dan vulgar kayak novel biru begitu. Dia memang menikmati menceritakan pada orang, dia menyalahgunakan rasa iba perempuan, perempuan dicurhati seperti itu kan kasihan, muncul rasa empati," tegasnya.

Menurutnya BA sempat berkomunikasi dengannya. Saat itu, dirinya tidak ada pikiran buruk terhadap BA. Namun menjadi aneh ketika BA mengatakan untuk menyelami jaringan swinger harus melakukan kegiatan itu.

"Saya bilang peneliti tidak harus melakukan seperti apa yang diteliti, meneliti pembunuh ya tidak harus jadi pembunuh. Dari situ kan sudah aneh," tandasnya.

Disampaikannya, penyintas yang berkoordinasi dengannya mayoritas alumni UGM. Penyintas mulai dari alumni Fakultas Hukum, Fakultas Psikologi, dan Fakultas Fisipol.

"Yang lain saya tidak tahu, tetapi dari 50 yang teridentifikasi itu UGM semua," ujarnya

Klarifikasi UNU dan UGM

Sementara itu, saat dikonfirmasi Rektor UNU Purwo Santoso menegaskan jika BA telah mencatut nama universitas yang dipimpinya.

"Yang saya perlu klarifikasi, dia memang mencatut sebagaimana pernyataan di video. Dia telah mencatut NU dan UGM," tandasnya.

Diakuinya, dirinya mengenal BA sejak mengambil S2 di UGM. BA tidak terdaftar sebagai dosen di UNU. BA sebatas pengajar tamu di kampusnya. Namun sudah sejak lama tidak lagi beraktivitas di UNU.

Terkait pencatutan nama, Purwo Santoso mengatakan, belum memutuskan mengenai langkah hukumnya. Namun, Purwo Santoso menghargai, BA menyampaikan permintaan maaf.

"Soal pencatutan dan masalah hukumnya kami masih belum punya keputusan," ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol UGM Iva Ariani menyayangkan peristiwa tersebut. UGM mengecam segala bentuk tindak pelecehan dan kekerasan seksual apapun bentuknya.

"Pimpinan UGM melakukan pendataan dan mempelajari kasus tersebut. UGM siap support sivitas akademika UGM yang menjadi penyintas dan memerlukan dukungan dalam bentuk apa pun," kata Iva.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan sampai saat ini belum ada laporan terkait peristiwa tersebut.

"Kurun waktu tiga hari ini belum ada laporan. Korban silakan melapor ke kantor polisi terdekat, kalaupun tipe A tetap ada pengaduan ke kami," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com