Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Pengejaran dan Suara Tembakan Mirip Adegan Film

Kompas.com - 09/07/2020, 17:14 WIB
Amriza Nursatria,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan anggota polisi melepaskan tembakan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjadi viral di media sosial.

Setelah dikonfirmasi, video tersebut ternyata berisi kejadian penangkapan begal sepeda motor di Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, pada Rabu (8/7/2020).

Aksi pengejaran dan suara tembakan yang terekam dalam video tersebut mirip seperti adegan film.

Baca juga: Perampok di Bandung Ini 3 Tahun Berseragam Polisi dan Mengaku Kombes

Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi mengatakan, kejadian itu diawali kegiatan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku begal motor yang kerap beraksi di Ogan Ilir.

Terakhir kali, kedua pelaku mencuri sepeda motor di tempat parkir sebuah minimarket di Desa Tebing Gerinting, Kecamatan Indralaya Selatan, pada 7 Juli 2020.

Menurut Imam, sebelum ditangkap, kedua pelaku begal yakni DS dan T yang merupakan warga Desa Sungai Gerong, Kecamatan Banyuasin, tengah melaju dengan mengggunakan mobil.

Baca juga: Seorang Ibu yang Baru Punya Bayi Ditemukan Tewas Terbakar

Keduanya tidak sadar telah diikuti personel Tim Komodo Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Mereka dibuntuti sejak masuk ke Jalan Tol Palindra hingga ke Kecamatan Tanjung Raja.

Selanjutnya di Tanjung Raja, polisi lainnya sudah melakukan pengadangan untuk menghambat kendaraan kedua pelaku.

Namun, bukannya berhenti, pelaku mencoba melarikan diri dan sempat menabrak kendaraan polisi.

"Melihat kendaraan yang dibawa pelaku terhenti, langsung saja polisi yang mengejar turun dari mobil dan meminta pelaku berhenti sembari mengeluarkan tembakan peringatan dan tembakan yang mengarah ke ban mobil pelaku hingga pecah," kata Imam.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan di Lembaga Perlindungan Anak dan Dugaan Perdagangan

Namun, meski ban mobilnya pecah, pelaku tetap nekat melarikan diri dan terus dikejar hingga tertangkap di Kecamatan Sungai Pinang.

"Saat digeledah, di kendaraan tersangka ditemukan empat buah senjata tajam, satu kunci leter T, dan satu kunci shock untuk mencuri kendaraan roda dua dan roda empat empat," kata Imam.

Dari pengakuan kedua tersangka, ternyata mereka sudah empat kali mencuri motor di Ogan Ilir.

Kemudian, satu kali di Ogan Komering Ilir dan satu kali di Kecamatan Gelumbang Muara Enim.

Tedangka DS dan T saat ini sudah ditahan di Mapolres Ogan Ilir.

Mereka terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com