Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi yang Dipaksa Ratusan Warga Bawa Jenazah Pasien Covid-19 Jalani Rapid Test

Kompas.com - 08/07/2020, 06:05 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com-  Sopir taksi yang dipaksa membawa jenazah pasien Covid-19 berinisial MS (50) ke rumah duka di Lombok Barat, NTB, akan menjalani rapid test.

Sedangkan taksi yang digunakan tak diizinkan beroperasi untuk sementara waktu.

Mobil itu akan disemprot menggunakan cairan disinfektan lebih dulu.

Seperti diketahui ratusan warga Desa Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram pada Senin (6/7/2020) malam.

Mereka mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 berinisial MS yang meninggal pada Senin sore.

Mereka berteriak dan menuding status positif Covid-19 pasien MS hanya rekayasa.

Sebab, MS dirawat di RSUD Kota Mataram karena kecelakaan lalu lintas.

"Bawa pulang, kami kuburkan dengan cara kami," teriak warga berkali-kali.

Baca juga: Ratusan Orang Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Dibawa ke Rumah Duka Pakai Taksi

Mediasi antara warga denga pihak rumah sakit, polisi, dan TNI tak berjalan mulus.

Warga tetap memaksa untuk membawa jenazah dengan taksi.

Sopir taksi yang didesak ratusan warga terpaksa membawa jenazah sampai ke rumah duka di Desa Mekar Sari, Lombok Barat.

Setelah itu ratusan warga membubarkan diri dari rumah sakit dan mengikuti taksi tersebut dari belakang.

 

"Kami sudah mencoba mengambil jalan tengah agar semua sesuai protokol Covid-19, tapi warga banyak sekali dan memaksa membawa jenazah. Saya juga dipaksa tanda tangan menyetujui jenazah dibawa pulang," kata Camat Gunung Sari, Muhammad Mudasir di RSUD Kota Mataram, Senin.

Baca juga: Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Mataram, Camat: Saya Dipaksa Menyetujui

Warga keberatan karena awalnya MS dirawat akibat diserempet truk pada 2 Juli 2020.

Karena mengalami sesak napas, MS dibawa ke RSUD Kota Mataram untuk menjalani tes swab.

"Hasil swab pasien positif Covid-19 setelah meninggal dunia dan pemakamannya harus sesuai protokol Covid-19, tetapi ditolak keras oleh keluarga dan warga Mekar Sari," kata Kabag Ops Polres Kota Mataram Kompol Muhammad Taufik.

 (Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati | Editor Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com