PADANG, KOMPAS.com - Gara-gara anjing peliharaan mati, seorang warga Amerika Serikat yang berinisial E menganiaya seorang remaja berusia 15 tahun berinisial D di Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat.
"Akibat penganiayaan tersebut, bibir korban berdarah. Korban dipukul beberapa kali," ujar Wakil Kepala Polsek Sikakap Ipda Yanuar saat dihubungi, Senin (6/7/2020).
Kasus penganiayaan ini terjadi pada 30 Juni 2020 lalu.
Baca juga: Takut Ditagih Utang, Berpura-pura Dirampok hingga Tusuk Dada Sendiri
Korban kemudian melapor ke kantor polisi pada 1 Juli 2020.
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi tempat kejadian penganiayaan.
"Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan kemudian mendatangi warga negara AS ini untuk dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan," kata Yanuar.
Baca juga: Nekat Menyelam pada Malam Hari, Pencari Udang Diduga Dimangsa Buaya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan bermula saat korban memberitahu pelaku bahwa dia menemukan anjing pelaku yang mati di pantai.
Namun, korban yang melaporkan malah dituduh membunuh anjing tersebut.
"Informasi dari warga, anjing tersebut mati karena berkelahi dengan anjing lainnya. Korban memberitahu pelaku bahwa anjingnya mati. Namun malah korban yang dituduh sehingga terjadi penganiayaan," kata Yanuar.
Baca juga: Terungkap Penyebab Kematian Tamu Hotel di Puncak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.