Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penemuan Bayi di Sungai hingga Penangkapan Seorang Pemuda

Kompas.com - 24/06/2020, 18:45 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Penemuan jenazah bayi di sungai di Kampung Cibodas, Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu (20/6/2020) menggegerkan warga setempat.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi sekitar penemuan dan menghimpun keterangan saksi-saksi.

Baca juga: Warga Cianjur Diimbau Antisipasi DBD

Polisi kemudian menangkap seorang pemuda berinisial HS (26) yang merupakan warga desa setempat.

Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengatakan, penangkapan HS berdasarkan hasil penyelidikan yang mengarah kepada pelaku pembuangan bayi.

"Pelaku sudah dijadikan tersangka. Ia merupakan kekasih dari perempuan yang melahirkan bayi tersebut, dan diduga ayah korban," kata Ade kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: Cerita Sedih Istri Prajurit TNI yang Gugur di Kongo, Video Call Sebelum Penyerangan

Kasus ini bermula saat tersangka HS menjemput kekasihnya yang berinisial K untuk dibawa ke mess tempat kerja tersangka.

Setibanya di mess tersangka, K yang saat itu dalam kondisi hamil tua merasakan mulas dan beranjak ke jamban untuk buang air besar.

"Namun, di dalam WC dia malah melahirkan," ujar Ade.

Baca juga: Mengenang Serma Rama Wahyudi, Ahli Kendaraan Tempur yang Jago Bahasa Asing

Menurut Ade, berdasarkan pengakuan HS, saat K masuk ke kamar mandi, dia mendengar teriakan minta tolong.

Saat menyusul ke kamar mandi, HS melihat sesosok bayi sudah tergeletak di lantai.

"Sementara kekasihnya karena syok langsung tidak sadarkan diri," ucap Ade.

Saat ini penyidik masih mendalami keterangan tersangka dan saksi-saksi untuk mengungkap kasus yang sempat menggegerkan warga setempat itu.

"Termasuk untuk mengungkap apakah bayi yang diduga dibuang tersangka itu sudah dalam keadaan meninggal atau masih hidup," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com