Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Dinilai Kemahalan, Penumpang Protes

Kompas.com - 20/06/2020, 09:13 WIB
Zakarias Demon Daton,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Sejak diberlakukan tarif Tol Balikpapan – Samarinda (Balsam) pada 14 Juni 2020, sejumlah sopir travel maupun pengusaha travel lebih memilih menggunakan jalur lama.

Alasannya karena tarif tol dinilai terlalu mahal. Menurut pengakuan para sopir travel, penumpang yang meminta agar pengemudi memilih jalan biasa ketimbang tol.

Joko Sutono yang menjadi sopir travel di Samarinda mengaku lebih banyak menggunakan jalan lama daripada tol sejak diberlakukan tarif.

Baca juga: Cuma karena Curhat di Media, Kepala Puskesmas Ini Dicopot

“Lebih banyak penumpang minta pakai jalur lama, karena tarif tol mahal,” kata Joko kepada Kompas.com di Samarinda, Jumat (19/6/2020).

Joko mengatakan, dia hanya menggunakan jalan tol jika penumpang bersedia membayar.

Jika tidak, maka dirinya menggunakan jalur lama.

“Karena kami sekali carter Rp 400.000 sekali perjalanan Samarinda-Balikpapan. Uang itu potong bensin Rp 150.000, sisa Rp 250.000. Kalau bayar tol lagi (tarif tol Rp 75.000 untuk kendaran sedan), setoran mobil saja sudah enggak cukup, belum lagi uang makan di rumah,” kata dia.

Baca juga: Anggota Brimob Jatuh dari Motor, Dadanya Ditusuk Orang yang Menolong

Joko mengatakan, karena terlalu mahal, pembayaran tol selalu dibebankan ke penumpang.

Menurut Joko, penumpang yang memilih jalan tol biasanya penumpang yang sedang mengejar jadwal pesawat atau urusan tertentu yang diburu waktu.

Sedangkan penumpang biasa lebih banyak memilih jalur lama.

“Lagi pula jarak tol dan jalur lama selisih hanya 6 kilometer saja. Bedanya di tol itu kebanyakan jalan lurus, jadi lebih cepat,” kata dia.

Bagi Joko, keberadaan tol hanya untuk orang-orang yang memiliki urusan darurat.


Selain itu, menurut Joko, rata-rata sopir travel menggunakan jalur lama karena kebutuhan penumpang reguler yang kadang turun di pertengahan jalan.

Misalnya, penumpang tujuan Batuah, Loa Janan dan lainnya.

“Karena itu tidak bisa lewat tol. Kalau tol itu rata-rata carter,” kata dia.

Baca juga: Samosir Bersih dari Virus Corona, Bupati Bocorkan Rahasianya

Hal serupa juga disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Daerah (Asperda) Kota Samarinda, Kurnia Suyoto (39).

Menurut Kurnia, banyak penumpang mengeluhkan tarif mahal, sehingga meminta menggunakan jalur lama ketimbang jalan tol.

“Saat penumpang beli tiket, kami selalu beri pilihan pakai tol dengan harga segini, atau pakai jalur lama harga segini dan rata-rata milih enggak pakai tol,” kata pengusaha rental travel di Samarinda tersebut.

Ketua Asperda Kaltim Anny Rahayu menambahkan, sejak diberlakukan tarif tol, terjadi penurunan sekitar 80 persen penumpang pengguna tol.

“Sejak ada tarif, rata-rata penumpang minta pakai jalur lama. Pengguna tol hanya sebagian orang saja yang urusan penting. Kalau dirata-rata, kira-kira 20 persen saja yang minta pakai tol. Selebihnya, jalur lama,” kata dia.

Kendati demikian, Anny mengatakan, menggunakan jalur tol dan jalur lama punya kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Untuk itu, pihaknya menyerahkan kepada para penumpang yang hendak menggunakan layanan para pengusaha travel di Samarinda.

“Karena yang bayar tol mereka (penumpang),” kata dia.

Harga travel satu perjalanan dari Samarinda – Balikpapan umumnya Rp 350.000 untuk mobil jenis Toyota Avanza dan Rp 450.000 untuk mobil jenis Toyota Inova.

Harga tersebut di luar harga tol.

Untuk harga tol, kendaraan golongan I (sedan, jip, pikap, dan bus) dari Samboja menuju Simpang Pasir sebesar Rp 75.500 dan simpang Jembatan Mahkota II Rp 83.500.

Begitu juga arah sebaliknya.

Jenis kendaraan golongan II dan III (truk dengan 2 dan 3 gandar) dari Samboja menuju Simpang Pasir Rp 113.000 dan simpang Jembatan Mahkota II Rp 125.500.

Begitu juga arah sebaliknya.

Jenis kendaraan golongan IV dan V (truk dengan 4 dan 5 gandar atau lebih) dari Samboja menuju Simpang Pasir Rp 151.000 dan simpang Jembatan Mahkota II Rp 167.500. Begitu juga arah sebaliknya.

Keputusan tersebut berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor 534/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Pasir dan Jembatan Mahkota II).

Manager Area Jasa Marga Tollroad Operation (JMTO) Tol Balsam Ronny Hendrawan enggan membuka data pengguna jalur tol Balsam sebelum dan setelah diberlakukan tarif.

“Maaf, data lalin (lalu lintas tol) buat konsumsi internal dan hanya direksi yang punya wewenang merilisnya,” kata Ronny kepada Kompas.com melalui pesan singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com