KOMPAS.com - Ismail Ahmad diminta meminta maaf dan menghapus unggahannya terkait guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di akun Facebook-nya.
Hal itu dilakukan setelah Ismail dibawa ke Mapolres Kepulauan Sula, Maluku Utara, untuk dimintai klarifikasi terkait unggahannya itu.
"Setelah saya sampaikan permohonan maaf pada Selasa (16/6/2020), maka masalah itu sudah selesai dan sejak saat itu saya tidak lagi wajib lapor,” ucap Ismail saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: Unggah Guyonan Gus Dur soal 3 Polisi Jujur, Pria Ini Dibawa ke Kantor Polisi
Ismail tidak menyangka bahwa unggahannya akan berakhir di kantor polisi.
Pria ini mengaku tak memiliki maksud apa pun saat mengunggah guyonan itu.
Awalnya dia melihat artikel berisi guyonan Gus Dur di Google.
Dirasa menarik, kemudian Ismail mengunggahnya di Facebook, Jumat (12/6/2020).
Pada hari yang sama, polisi mendatangi Ismail ke rumahnya untuk dibawa ke kantor polisi guna diminta klarifikasi.
Baca juga: Alasan Pria Ini Unggah Guyonan Gus Dur soal Polisi Jujur yang Berakhir di Kantor Polisi
Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.