TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Ika yang merupakan guru SMP Negeri 6 Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mendatangi Posko Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Posko BPSK tersebut dibuat untuk warga Tanjungpinang yang terkena lonjakan tagihan listrik.
Kedatangan Ika ke posko itu untuk melaporkan keluhannya terhadap tagihan listrik di SMPN 6 Tanjungpinang.
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Ini Kata Sekda Tanah Datar
Sebab, meski tidak ada aktivitas di sekolah karena siswa belajar di rumah, tagihan listrik di sekolah tersebut malah melonjak.
Saat dihubungi, Ika mengaku tidak habis pikir, kenapa tagihan listrik di sekolah tempatnya mengajar malah bisa melonjak.
Selama pandemi Covid-19, tidak hanya murid, bahkan para guru juga bekerja dari rumah masing-masing.
Ika menjelaskan sebelum adanya pandemi Covid-19, pihak sekolah hanya membayar tagihan listrik sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
Namun, setelah pandemi ini, tagihan naik menjadi Rp 4,3 juta per bulan.
"Seharusnya turun, tapi ini malah naik," kata Ika melalui telepon, Rabu (17/6/2020).
Baca juga: Anggota DPRD Ditegur Tak Pakai Masker, Sopirnya Pukul Karyawan Hotel