KOMPAS.com - Dua pantai di Bali yakni Pantai Canggu dan Pantai Labuan Sait mulai dibuka wisatawan asing sejak Senin (1/6/2020).
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Pariwisata Badung.
Menurutnya wisatawan asing yang datang ke dua pantai tersebut hanya diperbolehkan surfing atau berselancar. Sedangkan wisatawan yang berjemur dan bermain di pantai tetap dilarang.
"Kami melonggarakan dua pantai, yakni Labuan Sait dan Canggu karena ombaknya benar-benar disenangi oleh surfer itu," kata Badra saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Baca juga: Tak Setuju Turis Asing Diizinkan Surfing di Pantai, Gubernur Bali: Pariwisata Belum Dibuka
Badra mengatakan hanya wisatawan asing yang diperbolehkan datang ke Pantai Canggu dan Pantai Labuan Sait. Sementara untuk warga lokal masih belum diizinkan masuk ke pantai.
Hal tersebut karena para turis asing tersebut mengaku stres dan depresi karena tiga bulan diminta tinggal di rumah.
"Mereka sudah stres selama tiga bulan di rumah. Kita longgarkan sedikit, tapi mereka harus mengikuti protokol melalui pos pemeriksaan balawista dan dari Satgas desa di dua tempat itu," kata dia.
Baca juga: Sejumlah Pantai di Bali Dibuka untuk Turis Asing, Warga Lokal Belum Diizinkan Masuk
Untuk wisatawan yang datang ke pantai wajib menggunakan masker dan suhu tubuhnya diperiksa. Jika ada yang suhu tubuhnya tinggi, maka akan langsung dibawa ke puskesmas terdekat.
Terkait larangan untuk warga lokal untuk masuk ke pantai, Badra meminta agar warga bersabar dan menahan diri untuk tidak ke pantai.
"Saya mohon warga lokal menahan diri karena masih ada waktu ya kita menikmati pantai. Kasih wisatawan untuk image dulu," ujar dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan