Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling HP Pasien Positif Corona di Ruang Isolasi Jalani Rapid Test, Hasilnya...

Kompas.com - 27/05/2020, 17:24 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Pelaku pencurian ponsel di ruang isolasi pasien positif virus corona di RSUD Mimika, Papua, telah menjalani rapid test.

Juru bicara Covid-19 Mimika, Reynold Ubra mengatakan, pelaku sudah dilakukan rapid test antibodi, dan hasilnya non-reaktif.

"Sudah di-rapid test, hasilnya negatif," kata Reynold, di Timika, Rabu (27/5/2020) sore.

Meski hasilnya non-reaktif, namun kata Reynold, pelaku tetap harus menjalani karantina mandiri di rumahnya dengan pengawasan ketat oleh keluarga selama 10 hingga 14 hari.

Baca juga: Fakta Maling Tak Sadar Masuk Ruang Isolasi Corona, Terekam CCTV hingga Curi 2 Ponsel

Setelah waktu tersebut, pelaku akan menjalani kembali rapid test, mengingat pelaku masuk dalam ruang isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

"Nanti akan dilakukan rapid test lagi pada hari ke-10 dan ke-14. Karena pelaku berada dalam ruang isolasi pasien Covid-19, sehingga diminta untuk betul-betul diisolasi ketat," ujar Reynold.

Diberitakan sebelumnya, ruang isolasi pasien positif virus corona baru atau Covid-19 di RSUD Mimika, Papua, dimasuki pencuri, pada Minggu (24/5/2020) pukul 02.00 WIT.

Palaku masuk di ruang isolasi dan membawa kabur dua unit ponsel milik pasien positif Covid-19.

Pasien tersebut baru tersadar saat terbangun, dan melaporkan ke pihak RSUD.

Juru Bicara Percepatan Pengendalian Covid-19 Mimika Reynold Ubra mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku merupakan seorang pemuda yang tinggal di sekitar RSUD.

Baca juga: Cerita Maling Tak Sadar Curi Ponsel Pasien Positif Covid-19 di Ruang Isolasi...

Pelaku tidak sadar bila masuk ke ruang isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

"Pelaku seorang pemuda yang tinggal di lokasi RSUD," kata Reynold di Timika, Senin (25/5/2020) malam.

Pihak keamanan RSUD telah menyampaikan hal ini kepada keluarga pelaku, dan pelaku telah mengakui perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com