BAUBAU, KOMPAS.com – Seorang tahanan Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial A menikah di ruang besuk tahanan Mapolres Baubau, Sabtu (23/5/2020) siang.
Pernikahan ini berjalan dengan sederhana dan penuh suasana haru.
“Satu hari sebelum Idul Fitri dengan pertimbangan kemanusiaan, Polres Baubau memberikan ijin (pernikahan) dengan pengawasan ketat dari kita,” kata Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, Sabtu.
Baca juga: Truk Tangki BBM Meledak hingga Terbakar di SPBU, Sopir Terbakar dan Terpental
Rio menjelaskan, keluarga pelaku mengajukan permohonan untuk melakukan pernikahan di Kompleks Mapolres. Ia kemudian menyetujui.
Pelaku dan sang perempuan sebelumnya sudah bertunangan.
Pernikahan tersebut berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Tentunya dengan kegiatan ini dilakukan serta mempertimbangkan dan memperhatikan protokol kesehatan jaga jarak, menggunakan masker, dan dibatasi pengunjung untuk datang,” ujarnya.
Sementara itu, proses ijab kabul berlangsung khimad dan lancar yang dipandu oleh seorang imam setempat.
Baca juga: PDP Corona Meninggal Usai Melahirkan dengan Bantuan Dukun Beranak
Pelaku A menikahi tunangannya dengan mas kawin seperangkat alat shalat.
Suasana haru terjadi usai ijab kabul ketika pelaku menangis saat mencium tangan ayahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.