KOMPAS.com- Seorang perwira anggota Polres Bintan dilaporkan warga atas kasus penggelapan mobil rental.
Perwira beridentitas Iptu Hiswanto Ady itu disebut-sebut telah menggelapkan 71 mobil.
Kini pelaku masih dalam pencarian tim Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Baca juga: Gelapkan 71 Mobil Rental, Oknum Perwira Polisi Jadi Buron
Sudah ada enam orang yang melaporkan Hiswanto dengan kasus serupa.
Total ada 71 mobil rental yang disewa dan tidak dikembalikan.
"Sejauh ini ada enam korban yang telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri," kata Arie saat ditemui usai memberikan sembako di Polsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).
Modusnya, pelaku menyewa mobil kemudian disewakan kepada orang lain.
Dalam perjalanannya, pelaku menjual mobil itu dengan harga murah.
"Jadi tidak saja penipuan, pelaku juga bisa dijerat pasal penggelapan," kata Arie.
Baca juga: Pelaku Penggelapan 20 Mobil Rental di Bandung Ditangkap, Satu Mobil Digadaikan Rp 20 Juta
Kasus dugaan penggelapan tersebut menjadi atensi Polda Kepri.
Kapolda Kepri pun turun tangan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus yang mencoreng nama Polri.
"Pak Kapolda sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan kasus ini menjadi kasus atensinya Pak Kapolda," kata Arie.
Keberadaan Hiswanto kini masih belum diketahui.
Baca juga: Plt Gubernur Kepri Imbau Warga Batam, Tanjungpinang dan Karimun Shalat Idul Fitri di Rumah
"Yang bersangkutan merupakan perwira polisi, tentunya tahu akan hukum. Ya saya harap yang bersangkutan menyerahkan diri, tapi kalau tidak terpaksa akan kita tembak jika ketemu nanti," tegas Arie.
Arie mengaku tim gabungan Intelkam, Krimum dan Propam yang dibentuk Kapolda sedang melakukan pencarian dan penelusuran kasus ini.
"Makanya seperti saya katakan tadi, alangkah baiknya yang bersangkutan menyerahkan diri, dari pada diambil tindakan tegas," jelas Arie.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Batam, Hadi Maulana |Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.