Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwira Polisi Jadi Buron Gelapkan 71 Mobil Rental, Polda Kepri: Menyerah atau Ditembak

Kompas.com - 15/05/2020, 23:13 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengaku kasus penggelapan dan penipuan 71 unit mobil yang dilakukan perwira polsisi yang bertugas di Polres Bintan ini telah menjadi kasus atensi Polda Kepri.

Bahkan dirinya mengaku, Pimpinan tertinggi di Polda Kepri telah memanggil dirinya dan Direktur lainnya yang ada di Polda Kepri untuk segera membentuk tim, untuk mengungkap kasus yang telah mencoreng intitusi Polri ini.

"Pak Kapolda sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan kasus ini menjadi kasus atensinya Pak Kapolda," kata Arie ditemui di Mapolsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: Seorang Perwira Polisi Diduga Menggelapkan 71 Mobil Rental

Kalau tidak menyerah, kami tembak...

Arie mengatakan oknum Perwira Polisi yang melakukan penipuan dan penggelapan itu yakni, Iptu Hiswanto Ady.

Bahkan Arie meminta agar yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri agar tidak diambil tindakan tegas yang dapat merugikan pelaku.

"Yang bersangkutan merupakan perwira polisi, tentunya tahu akan hukum. Ya saya harap yang bersangkutan menyerahkan diri, tapi kalau tidak terpaksa akan kita tembak jika ketemu nanti," tegas Arie.

Saat ini keberadaan Iptu Hiswanto Ady tidak diketahui, namun Arie mengaku tim yang dibentuk Kapolda Kepri, yakni Intelkam, Krimum dan Propam Polda sedang melakukan pencarian dan penelusuran kasus ini.

"Makanya seperti saya katakan tadi, alangkah baiknya yang bersangkutan menyerahkan diri, dari pada diambil tindakan tegas," jelas Arie.

Baca juga: Calon Perwira Polisi Asal Sumbar Positif Covid-19, 20 Anggota Keluarga Dikarantina

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com