Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkan RS Karantina Pasien Covid-19, Risma Minta Warga Surabaya Jadi Prioritas

Kompas.com - 12/05/2020, 13:20 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya dan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jatim mengusulkan pembuatan rumah sakit karantina khusus pasien positif Covid-19 bergejala ringan di Surabaya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan mengabulkan usulan pembuatan rumah sakit karantina tersebut.

Tapi, Risma meminta IDI Surabaya dan Persi Jatim memastikan pasien pasien asal Surabaya diprioritaskan di rumah sakit tersebut.

"Kalau saya bisa kondisikan itu (rumah sakit karantina), apakah ada jaminan dari luar enggak masuk? Karena rumah sakit enggak boleh nolak (pasien), itu pertanyaan saya," kata Risma di Balai Kota Surabaya, Senin (11/5/2020).

Risma keberatan membangun rumah sakit baru. Pembangunan gedung baru rumah sakit darurat khusus karantina dinilai memberatkan Pemkot Surabaya.

Baca juga: Risma Keberatan, 50 Persen Pasien Positif Covid-19 di Surabaya dari Luar Daerah

Risma mengaku telah berkoordinasi dengan salah satu rumah sakit swasta untuk mewujudkan hal itu. Risma meminta salah satu gedung rumah sakit tersebut dijadikan rumah sakit karantina.

"Kalau membuat RS khusus lagi kami juga berat, masalahnya bukan hanya sekadar diobati dan tidur, bagaimana dengan cuci bajunya dan lain-lain, kita tetap prefer untuk pasien ini tetap di rumah sakit (bukan tempat lapang atau tenda)," kata Risma.

Rumah sakit darurat karantina itu rencananya berada di salah satu gedung Rumah Sakit Husada Utama Surabaya.

Gedung yang digunakan adalah ruang hall pertemuan RS Husada Utama.

"Kami sudah komunikasi dengan RS Husada Utama untuk bagaimana memaksimalkan gedung RS Husada Utama untuk bisa kita gunakan," ujar Risma.

 

Menurut Risma, ruang hall pertemuan RS Husada Utama bisa menampung 500 tempat tidur. Risma menegaskan, pasien asal Surabaya harus diprioritaskan di rumah sakit itu.

"Nanti bed-nya dari kita, nanti kita bantu kemudian kita bisa gunakan untuk pasien kita," ujar Risma.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya dan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jawa Timur mengusulkan pembangunan rumah sakit karantina kepada Risma.

Rumah sakit karantina ini khusus merawat pasien positif virus corona baru atau Covid-19 dengan gejala ringan.

Ketua IDI Cabang Surabaya dr Brahmana Askandar mengatakan, sebenarnya pasien yang terjangkit Covid-19 dapat dibagi dalam beberapa kelompok.

Baca juga: Pasien Positif Dimakamkan Tak Sesuai Prosedur Covid-19, Gugus Tugas: Ini Kecolongan

Menurut dia, 80 persen pasien positif Covid-19 di Surabaya masuk kategori ringan, 15 persen kategori berat, dan 5 persen kategori kritis.

"Nah, kalau bisa, ada rumah sakit rujukan khusus Covid-19 untuk menangani pasien kategori berat dan kritis. Kemudian usul juga ada rumah sakit karantina untuk menangani pasien yang 80 persen keluhannya ringan," kata Brahmana di Balai Kota Surabaya.

Ia mengungkapkan, rumah sakit karantina sangat diperlukan agar tidak membebani rumah sakit rujukan yang menangani pasien positif Covid-19 dengan gejala berat dan kritis.

"Sehingga kasus kematian bisa ditekan sekecil mungkin," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com