SAMARINDA, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mendukung rencana Pemkot Balikpapan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengendalikan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Pasalnya, tingkat penyebaran Covid-19 di Balikpapan sudah transmisi lokal dan tercatat sebagai kota dengan jumlah pasien tertinggi di Kaltim.
"Saya kira memang sebuah kewajaran. Sebenarnya rapat terbatas Forkopimda pada 16 Maret 2020 di Balikpapan sudah bahas soal itu, hitungannya sudah tidak salah,” ungkap Isran Noor melalui keterangan pers tertulis yang diterima Kompas.com dari Humas Pemprov Kaltim, Sabtu (2/5/2020).
Baca juga: Tingkat Penyebaran Covid-19 Masif, Balikpapan Siap Ajukan PSBB
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah mulai menerapkan pembatasan pergerakan keluar masuk Kaltim termasuk kota dan kabupaten.
Hanya saja, kala itu menggunakan istilah local lockdown, sehingga tak diperbolehkan.
"Kalau saja pada 17 Maret itu kita sudah lakukan local lockdown, maka mungkin kita ini tidak begini banyak," kata Isran.
Karena itu, dirinya mendukung Pemkot Balikpapan untuk mengusulkan PSBB.
Baca juga: Permintaan BBM Turun, Pertamina Balikpapan Hentikan Operasi 2 Kilang
“Usulan PSBB itu sangat wajar mengingat Balikpapan ini adalah daerah yang terbanyak terinfeksi virus corona. Itulah, kalau Balikpapan menyampaikan sebuah rencana PSBB,” terang Isran.