Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Berstatus ODP Covid-19 Meninggal di RSUD Ahmad Ripin Sengeti

Kompas.com - 21/04/2020, 08:36 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Ahmad Ripin Sengeti, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Senin (20/4/2020).

Dikutip dari TribunMuaroJambi.com, Wakil ketua gugus tugas Covid-19 Muarajambi M Fadhil Arief membenarkan adanya seorang warga meninggal dunia di RSUD Ahmad Ripin Sengeti, sambungnya, pasien itu meninggal diduga penyakit asma yang dideritanya.

Namun, katanya, pasien itu memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah.

"Baru-baru ini kembali dari Yogyakarta pada 25 Maret 2020 lalu," katanya dikutip dari TribunMuaroJambi.

Setelah pulang dari Yogyakarta, pasien tersebut telah melakukan rapid test pada tanggal 14 April 2020 dan hasilnya negatif.

"Dari hasil rapid test pertama di puskesmas negatif, hasil pemeriksaan di RSUD belum keluar, pasien ini berstatus (ODP)," jelasnya.

 

Catatan redaksi soal rapid test

Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction).

Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).

Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS Pasien ODP Meninggal di RSUD Ahmad Ripin Sengeti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com