Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Terima Dituduh Mencuri Anjing, Pria Ini Bacok Temannya

Kompas.com - 15/04/2020, 18:00 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial RP (25) nekat membacok kepala temannya, yakni JAB (39).

Korban dibacok di bagian kepala saat sedang tidur di warung miliknya.

Perbuatan tersebut dilakukan RP karena tidak terima dituduh mencuri anjing JAB.

Baca juga: Kisah Anak 7 Tahun yang Menginap Sebulan di Rumah Ridwan Kamil

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Besar Deli Tua, Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kejadian tersebut berawal pada Rabu (15/4/2020), pukul 02.00 WIB.

Saat itu, korban JAB menuduh RP telah mencuri peliharannya, yakni seekor anjing.

"Korban mengatakan agar anjing tersebut segera dikembalikan. Apabila tidak dikembalikan, maka jaminannya handphone milik RP tidak akan dikembalikan," kata Zulkifli saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca juga: Gara-gara Tidak Pakai Masker, 36 Warga Dijemur

RP yang kesal karena dituduh mencuri anjing kemudian merasa emosi.

RP kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil parang.

Kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku keluar rumah sambil membawa parang dan langsung menuju ke warung milik korban.

"Kebetulan menjumpai korban sedang tidur dan langsung membacok kepala dan wajah korban," kata Zulkifli.

Baca juga: Cerita Staf Ridwan Kamil Jadi Saksi Perjuangan Tenaga Medis

Korban yang dibacok kemudian berteriak minta tolong kepada warga dan keluarganya.

Saat itu, pelaku yang panik langsung melarikan diri.

Setelah itu, warga setempat membawa korban ke sumah sakit.

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, personel Polsek Deli Tua langsung mengejar pelaku.

"Unit Reskrim menangkap pelaku di Jalan Besar Deli Tua, lalu barang bukti parang yang digunakan untuk membacok korban sudah dibawa ke Mako untuk proses selanjutnya," kata Zulkifli.

Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sembiring.

"Ini kasus pencobaan pembunuhan dengan motif dendam dituduh mencuri anjing," ujar Zulkifli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com