Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 ABK KM Kelud Dirujuk ke Rumah Sakit di Medan

Kompas.com - 15/04/2020, 13:38 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero kembali melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap anak buah kapal (ABK) KM Kelud di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, 3 ABK dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Martha Friska Medan.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro membenarkan informasi tersebut.

"Sesuai dengan protokol kesehatan, tidak saja seluruh penumpang yang turun di Pelabuhan, para ABK KM Kelud juga dilakukan pemeriksaan kesehatannya,” kata Yahya saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).

Baca juga: Kisah Anak 7 Tahun yang Menginap Sebulan di Rumah Ridwan Kamil

Selain itu, KKP Belawan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh bagian kapal.

Yahya mengatakan, ketiga ABK tersebut sudah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil dengan suhu tubuh normal.

“Untuk karantina, saat ini KM Kelud berada pada posisi labuh dengan jarak 9 mil dari Pelabuhan Belawan," kata Yahya.

Sebelumnya, terdapat 1 orang petugas kapal yang teridentifikasi sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona di Batam.

Baca juga: Pasien Positif Corona di Kepulauan Riau Bertambah Jadi 30 Orang

Selain itu, 39 orang petugas kapal menjalani isolasi mandiri di RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang, Batam.

Pelni secara aktif melakukan peningkatan pengawasan terhadap kesehatan seluruh petugas kapal dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Bahkan seluruh petugas kapal telah diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjalankan seluruh prosedur kesehatan sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan.

Pelni juga telah melengkapi seluruh petugas kapal dengan alat pelindung diri (APD) serta membekali multivitamin sebagai upaya dalam meningkatkan imunitas para ABK.

Kemudian, Pelni mewajibkan seluruh penumpangnya untuk menggunakan masker selama berada di atas kapal.

Penumpang yang akan naik ke kapal juga wajib memiliki surat kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com