Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Bogor Sembuh Setelah Jalani Isolasi

Kompas.com - 29/03/2020, 16:09 WIB
Afdhalul Ikhsan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak dua pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan isolasi di rumah sakit.

Namun, kedua pasien tersebut belum diperbolehkan pulang karena masih menunggu surat sertifikat sehat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Iya (dua), pemeriksaan terakhir (swab) negatif," ucap Bupati Bogor Ade Yasin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/3/2020).

Baca juga: Diduga Terjangkit Covid-19, Wakil Ketua PDI-P Jabar Meninggal Dunia

Ade mengatakan, pasien yang sembuh berusia 27 dan 30 tahun. 

Pasien berusia 27 tahun yang terjangkit virus corona itu merupakan seorang pramugara. Ia terjangkit karena memiliki riwayat ke luar negeri.

Hal itu berdasarkan hasil tracing bahwa pasien pernah melakukan penerbangan ke Singapura.

Tak lama setelah itu, dia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong.

Sedangkan, pasien berusia 30 tahun berprofesi sebagai tenaga medis di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Ia pernah memiliki riwayat kontak dengan pasien positif corona, dalam hal ini menangani atau merawat para pasien positif di Jakarta.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Bogor dr Kusnadi menjelaskan, pasien sembuh berusia 27 tahun itu masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium akhir.

"Saya sudah konfirmasi, nunggu hasil lab terakhir. Pasien ini alhamdulillah kondisi stabil, hasil lab kedua negatif. Besok kita tanya ke pusat lab," kata dia.

Baca juga: Keluhan HIPMI Jabar soal Musda yang Disebut Lokasi Penyebaran Covid-19

Kusnadi yang ditunjuk sebagai juru bicara (jubir) Covid-19 di Kabupaten Bogor menyampaikan, pihaknya tetap melakukan pemantauan  terhadap kedua pasien tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Bogor mencatat per Sabtu (28/3/2020), ada 246 ODP dan 71 PDP.

Sedangkan total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor berjumlah delapan kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com