Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Siswi SMA Diperkosa Pacar dan 4 Rekannya, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Kompas.com - 25/03/2020, 11:58 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Siswi SMA bernama VD (17) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) yang menjadi korban pemerkosaan kenal dengan pacarnya melalui media sosial.

Setelah kenal, kemudian mereka bertemu dan akhirnya berpacaran. Namun, naas bagi VD sang pacar HZ (24) bersama empat rekannya memperkosanya di kawasan lapangan sepakbola Nagari Salayo, Kecamatan Kubung secara bergiliran.

"Mereka kenal dari media sosial, kemudian bertemu," kata Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Rabu (25/3/2020).

Baca juga: Fakta Pemerkosaan Siswi SMA di Sumbar, Dilakukan 5 Orang, Salah Satunya Pacar Korban

Azhar mengatakan setelah kenal di media sosial, antara korban dan pelaku beberapa kali bertemu dan akhirnya janjian jalan bersama pada Sabtu (21/3/2020) malam.

Setelah itu, korban akhirnya dibawa ke kawasan lapangan sepakbola hingga Minggu (22/3/2020) dini hari pukul 01.00 WIB.

Di kawasan ini sudah menunggu lima orang rekan tersangka masing-masing ZF (18), RR (20), SJ (20), AR (19) dan GML (16)

"Saat itulah pemerkosaan terjadi yang dilakukan HZ bersama empat rekannya," jelas Azhar.

Baca juga: Siswi SMA Diperkosa Pacar dan 4 Teman Pelaku Secara Bergiliran

 

Diperkosa 5 orang

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMA di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, VD (17) diduga diperkosa secara bergiliran oleh pacar dan empat orang temannya.

Korban diajak pacarnya HZ (24) pergi ke kawasan sepak bola di Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Minggu (22/3/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat tiba di kawasan itu, lima orang rekan HZ masing-masing ZF (18), RR (20), SJ (20), AR (19) dan GML (16) sudah berada di lokasi kejadian.

Disaat itu korban dipaksa melayani nafsu bejat HZ. Karena tidak mau, akhirnya empat kawan HZ, masing-masing ZF (18), RR (20), SJ (20) dan AR (19) membantu tersangka memegang tangan dan kaki korban.

Baca juga: Menteri PPPA Imbau Publik Tak Sebarkan Video Bullying Siswi SMA di Sulut

Setelah HZ selesai memperkosa korban, empat rekan tersangka lainnya secara bergiliran ikut menyetubuhi korban.

Satu teman tersangka, GML dijadikan saksi karena tidak ikut dalam tindakan pemerkosaan tersebut.

Kelima tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Siswi SMA Diperkosa Lalu Didorong ke Jurang hingga Patah Tulang oleh Pria Tak Dikenal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com