Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Sempat Turun Menjadi ODP, Pasien di Maluku Positif Covid-19

Kompas.com - 22/03/2020, 18:57 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku secara resmi mengumumkan kasus baru pasien positif virus corona baru atau Covid-19 di wilayah itu.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang mengatakan, pasien positif sudah diisolasi di RSUD Haulussy Ambon.

"Sampel yang kita kirim kemarin ke Balitbangkes di Jakarta itu sudah ada hasilnya, dan satu terkonfirmasi positif corona dan satu lagi negatif," kata Kasrul di Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Minggu (22/3/2020).

Baca juga: Stok APD Menipis, Staf Medis di Inggris dan Spanyol Pakai Kantong Sampah untuk Baju Pelindung

Pasien itu sempat menyandang status pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Haulussy Ambon.

Tapi, karena kondisinya semakin membaik, status dua pasien itu diturunkan menjadi orang dalam pemantauan (ODP).

“Pasien ini diisolasi di RSUD dan sempat statusnya diturunkan menjadi ODP. Namun saat ini hasilnya uji sampelnya sudah keluar dan dia positif. Begitu kita sudah terkonfirmasi ada satu kasus maka kita sebut kasus 01,” ungkapnya.

Pemprov Maluku pun telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait langkah yang diambil untuk menindaklanjuti kasus positif pertama itu.

Salah satunya, memperketat pintu masuk menuju Maluku, seperti bandara dan pelabuhan.

“Dengan ditemukannya kasus positif corona di Maluku maka langkah memperketat pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan akan lebih ditingkatkan,” ungkapnya.

Kasrul meminta masyarakat Maluku tetap tenang dan tidak panik menanggapi kasus tersebut.

Baca juga: Bantu Penanganan Covid-19, Warga Bisa Sumbang Alat Kesehatan hingga Makanan Lewat Pemprov DKI

Warga, kata dia, juga diminta mematuhi arahan pemerintah dan pihak berwenang untuk memutus penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

“Kepada warga kami mengimbau tetap tenang dan tidak panik. Kita semua was-was tapi harus tetap waspada,” jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com