ACEH UTARA, KOMPAS.com - Balita usia dua tahun, Alfi Inayati, diduga dijual oleh wanita bernama Rita, asal Sumatera Utara, di Malaysia pada 29 Januari 2020 lalu.
Dugaan ini disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Masyarakat Aceh di Malaysia, Bukhari.
Ia menceritakan kejadian tersebut kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (16/2/2020).
Ia menyebutkan, Alfi adalah anak dari Marsidah (29) asal Desa Cot Baroh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
“Saya baru tahu hari ini (Minggu) kejadian itu. Saya tadi bersama teman-teman masyarakat Aceh sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk membantu saudara kita ini mendapatkan anaknya kembali,” kata Bukhari.
Baca juga: Perempuan 18 Tahun Dalang Penculikan dan Perdagangan Bayi, Dijual Lewat Facebook
Dia pun menceritakan kronologi pertemuan Marsidah dengan Rita, hingga Marsidah menitipkan anak balitanya ke Rita.
Menurut Bukhari, Marsidah menetap di Malaysia 17 tahun lalu dan memiliki seorang bayi berusia 2 tahun 7 bulan.
Sekitar akhir 2019, Marsidah berkenalan dengan seorang bernama Rita asal Medan, Sumatera Utara.
Rita sendiri yang meminta anak Marsidah dijaga olehnya, agar Marsidah bisa bekerja mencari nafkah buat buah hatinya itu.
Apalagi, Marsidah sudah bercerai dengan suaminya satu tahun lalu.
Atas kesepakatan dengan Rita, Marsidah pun menitipkan anaknya.
Awalnya proses penitipan ini berjalan mulus. Dua hari sekali Marsidah bisa menghubungi Rita lewat telepon selular atau mendatangi rumahnya.
Baca juga: Komnas PA: Ada Bayi Dijual Rp 20 Juta secara Online
Sejak 29 Januari 2020, Rita tak bisa dihubungi. Saat didatangi rumahnya pun Rita tak lagi menetap di lokasi itu.
Belakangan diketahui jika Rita adalah pendatang haram di negeri jiran itu. Wanita disebut asal Medan itu tak memiliki dokumen apa pun.
“Kita sudah datangi rumah Rita, cari latar belakangnya. Dia ini tak memiliki dokumen imigrasi apa pun. Dia menikah dengan warga Banglades yang menetap di Malaysia. Sekarang kita sedang cari keberadaannya,” sebutnya.
Bukhari menduga anak itu dijual. Praktik jual anak di Malaysia kerap terjadi.
“Setelah data-data kita peroleh, barulah kita lapor ke Polis Diraja Malaysia. Kita juga berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia,” pungkasnya.
Baca juga: Polisi Italia Ungkap Jaringan Cuci Otak dan Perdagangan Anak, 18 Orang Ditahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.