Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kangen Ingin Hubungi Keluarga, Napi Gunakan Kurir Selundupkan Ponsel ke Lapas Tegal

Kompas.com - 09/02/2020, 08:12 WIB
Tresno Setiadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Sejak menghuni Lapas Kelas IIB Tegal sekitar 2 tahun, 1 bulan lalu karena kasus pencurian, Lusi Rastanto (30) mengaku tak pernah dijenguk keluarganya.

Karena itu, warga Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ini nekat meminta jasa kurir untuk menyelundupkan ponsel ke Lapas, Sabtu (8/2/2020).

Lusi berdalih ponsel akan digunakan untuk menghubungi istrinya.

Pengakuan tersebut disampaikan Lusi di hadapan petugas Lapas saat menginterogasinya.

Penyelundupan ponsel diketahui setelah petugas lapas memergoki Tamam Sutrimo (30), teman yang baru sekali dikenal Lusi, memasukkan ponsel ke dalam bungkus makanan.

"Keluarga tidak pernah jenguk. HP untuk menghubungi keluarga, pesan ke teman waktu jenguk saya dua pekan lalu. Saya bilang barangkali punya HP yang tidak terpakai. Tapi saya tidak menjanjikan imbalan," kata Lusi di Lapas Tegal, Sabtu.

Baca juga: Selundupkan 6 WN China ke Australia, 2 WNI Dibayar Rp 10 Juta

Alasan Lusi jelas tidak bisa dibenarkan.

Lusi yang tersandung kasus pencurian dan divonis lima tahun penjara ini terancam tidak mendapatkan remisi.

Pengakuan berbeda justru datang dari Tamam, pelaku yang diminta menyelundupkan ponsel oleh Lusi.

Tamam mengaku akan diberikan imbalan Rp 1 juta dari seorang teman Lusi di luar Lapas.

Tamam mengaku baru kenal Lusi setelah sekali diajak temannya menjenguk Lusi sepekan lalu.

Ponsel jadul merk Nokia berwarna kuning diplester dan dicampur dengan makanan kering.

Ponsel kemudian dimasukkan ke kantong kresek bersama kopi, teh, gula, dan barang lainnya. 

Kalapas Kelas II B Tegal Sambiyono mengaku tak percaya begitu saja.

Apapun alasanya, Lusi melanggar aturan dan terancam pembatalan remisi yang rencananya diajukan setiap tahun.

"Modusnya lewat penitipan makanan. Setelah kita periksa orangnya, KTP-nya dan makanannya, ternyata di dalam makanan ada ponsel ini. Setelah kita tanya kurirnya untuk napi di dalam. Setelah kita konfirmasi napinya mengakui," kata Sambiyono.

Sambiyono mengaku tak mengetahui ponsel tersebut akan dipergunakan untuk apa.

Pihaknya akan menyelidiki lebih jauh baik secara internal, maupun bersama petugas kepolisian.

"Akan kita selidiki lebih jauh bersama Polsek pelabuhan. Kita pelajari, akan kita lihat dalam catatan kunjungan. Berapa kali pelaku sudah membesuk, dan napi ini siapa saja yang membesuk. Akan kita selidiki," kata Sambiyono

"Sanksi untuk napi akan kita batalkan untuk usulan remisi. Sementara pelaku akan kita serahkan ke kepolisian. Karena kalau HP ini lolos masuk, kita khawatir akan digunakan komunikasi untuk yang lain. Apakah itu narkoba atau yang lain dan sangat membahayakan," sambung Sambiyono.

Baca juga: Kelabui Polisi, 2 Kurir Selundupkan Sabu dengan Kopi dan Ikan Asin

Panit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tegal Polres Tegal Kota Aiptu Tamuri yang datang ke Lapas mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus ini.

"Akan kita amankan ke Polsek. Akan kita pelajari. Karena ini modus baru. Apakah ada jaringan atau gimana nanti kita pertajam. Akan kita interogasi dulu," kata Tamuri.

Tak hanya petugas Polsek setempat, Kasat Narkoba Bambang Margono juga langsung datang ke Lapas.

Hal itu dilakukan guna melakukan pengembangan lebih jauh, apakah keduanya masuk dalam perburuan jaringan narkoba atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com