Kuburan bayinya ditemukan pada Kamis (30/1/2020). Mayat bayi tersebut kemudian diotopsi.
Hasil otopsi menunjukkan terdapat luka lebam di dahi, kepala belakang dan leher bayi.
Polisi segera menahan Sri dan memeriksanya.
Awalnya, Sri sempat mengelak membunuh anaknya.
Namun kemudian ia mengakui seluruh perbuatannya. Sri pun ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul PENGAKUAN Janda Blitar Bunuh Bayi & Dikubur, Jeratan Kain & Keloni Jasad, Sikapnya Kuak Hal Busuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.