Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Heboh Keraton Agung Sejagat, Kini Muncul Kesultanan Selaco di Tasikmalaya

Kompas.com - 18/01/2020, 10:50 WIB
Irwan Nugraha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Namun, hal itu laiknya struktur organisasi dengan penamaan kesultanan.

Seperti Mangkubumi berarti setingkat menteri-menteri. Untuk pemimpin tingkat kabupaten tingkatannya adalah Tumenggung atau Demak.

"Kita ada yang namanya menteri luar negeri siapa orangnya, menteri kesejahteraan siapa. Sudah ada semuanya dan memiliki tugas masing-masing, tapi Kesultanan Selaco itu bukan negara di dalam negara," ucap Rohidin.

Sumber uang dari grantor M Bambang Utomo

Adapun sumber keuangan Kesultanan Selaco selama ini, tambah Rohidin, berbeda dari kasus Keraton Agung Sejagat yang meminta kepada pengikutnya.

Pihaknya justru mengklaim mampu menyejahterakan orang-orang di bawahnya, termasuk para pejabat kesultanan.

Kesultanan Selaco memiliki sumber pendanaan sendiri yang berasal dari Sertifikat Phoenix melalui seorang grantor bernama M Bambang Utomo.

Menurut dia, selama ini proyek Phoenix atau uang yang berasal dari luar negeri, tepatnya di Bank Swiss, bisa diambil oleh seorang grantor.

Baca juga: Mantan Kapolda Jabar: Fenomena Sunda Empire Seperti Didesain Kelompok Tertentu...

Pembangunan kesultanan dan menyejahterakan para pejabatnya pun berasal dari uang tersebut.

"Sebetulnya selama ini uang proyek Phoenix itu sekarang dikuasai oleh negara. Para pemimpin negara Indonesia pasti tahu sekarang ini. Saya buka saja," tambahnya.

Keberadaan Kesultanan Selaco sejatinya muncul sebelum ramai pemberitaan selama ini tentang Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.

Bahkan, selama ini keberadaan Kesultanan Selaco tak sembunyi-sembunyi dalam melakukan kegiatannya.

Pihak Kesultanan pun membuka diri selama ini kepada khalayak umum atas ramainya pemberitaan munculnya fenomena kerajaan-kerajaan berdalih latar belakang budaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com