Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten Miliki Seragam dan KTA

Kompas.com - 17/01/2020, 19:29 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Sebanyak 28 warga Klaten, Jawa Tengah, diduga menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat.

Para pengikut kerajaan buatan Toto Santoso ini tersebar di Kecamatan Prambanan, Kecamatan Jogonalan, dan Kecamatan Wedi ada dua orang.

"Ada beberapa yang kami mintai keterangan/klarifikasi mereka mengikuti kegiatan yang di Purworejo," kata Kapolres kepada wartawan di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (17/1/2020).

Baca juga: Keraton Agung Sejagat Diikuti 29 Orang di Klaten, 3 Diperiksa Polisi

Para warga yang menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat ini ikut membayar untuk membuat baju, seragam, dan membuat kartu tanda anggota (KTA).

Kemudian ada beberapa iuran digunakan untuk kegiatan pembangunan yang dianggap Keraton Agung Sejagat di Purworejo.

"Kita sudah mengimbau kepada Muspika untuk melaksanakan kegiatan, khususnya di Kecamatan Prambanan untuk memberikan arahan kepada beberapa pengikut supaya sadar dan tidak tertipu dengan kegiatan seperti itu," ungkap Wiyono.

Baca juga: Keraton Agung Sejagat Tak Hanya di Purworejo, Polisi: Ada di Klaten dan Sumatera

Dari beberapa pengikut yang diperiksa itu di antaranya ada yang dijanjikan jabatan sebagai maha menteri oleh Toto Santoso.

 

Pada saat diperiksa para warga Klaten yang menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat semua memiliki seragam. Mereka juga memiliki KTA. Bahkan, setiap warga memiliki tiga KTA.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso dan Fanni Aminadia telah ditetapkan menjadi tersangka.

Status tersangka itu setelah adanya motif penarikan dana dari masyarakat dengan cara tipu daya dan simbol-simbol kerajaan.

"Kami akan mendalami berapa banyak korban yang sudah mengumpulkan iuran dan motif lain yang akan kami ungkap," ujar Rycko saat pengungkapan kasus di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com