KOMPAS.com- Ketua Forum Silaturahim Keraton Nusantara (FSKN) Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat mendesak pemerintah segera mengumumkan nama-nama keraton di Indonesia.
Desakan ini sekaligus merupakan respons FSKN terhadap peristiwa munculnya Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.
Menurut Arief, jika pemerintah tidak mengumumkan secara resmi, keraton-keraton baru dimungkinkan masih bisa bermunculan.
Selain itu, Arief juga meminta pemerintah menggagas undang-undang mengenai perlindungan keraton.
"Perlu adanya undang-undang perlindungan keraton. Perlu ada payung hukum, kalau tidak ada maka lama-lama akan punah," katanya, katanya seperti dilansir dari Antara.
Sebab, lanjut dia, keraton menghadapi berbagai persoalan seperti desakan zaman, desakan pembangunan hingga modernisasi.
Keraton yang ada saat ini perlu mendapat perhatian sebab merupakan benteng terakhir pelestari budaya dan sejarah.
Baca juga: Melacak Fakta tentang Toto Santoso, Raja Keraton Agung Sejagat yang Jadi Viral
Arief menyebut kemunculan Keraton Agung Sejagat mencoreng nama baik keraton-keraton se-Nusantara.
Bahkan, lanjutnya, banyak kalangan milenial yang mempertanyakan eksistensi keraton.
"Kaum milenial kan bertanya, hari gini masih ada keraton," katanya.
Arif menjelaskan, posisi keraton saat ini semakin berat. Selain berjuang agar tidak punah, keraton juga berhadapan dengan modernisasi.
“Dengan kejadian kemarin ini tentunya keraton sudah berat melestarikan, melaksanakan adat tradisi, oleh masyarakat dipandang sebelah mata, oleh pemerintah juga dipandang sebelah mata, eh ada kejadian itu, ya tambah berat. Mencoreng nama baik keraton kan,” ujar Arief.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon | Editor : Farid Assifa), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.