KOMPAS.com- Makam mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum Nagrog, Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (9/1/2020) sore.
TPU tersebut juga merupakan tempat kakek Lina Jubaedah dimakamkan.
Dipindahkannya makam Lina Jubaedah merupakan hasil kesepakatan antara keluarga Lina, termasuk anak-anaknya dengan suami sah Lina Teddy Pardiyana.
"Kepindahan (makam) itu berdasarkan rembuk, ada hitam di atas putih," kata Teddy saat menghadiri proses pembongkaran makam Lina, Kamis (9/1/2020).
Baca juga: Sule soal Otopsi Jenazah Lina: Alasan Bongkar Makam, Agar Semua Jelas
Awalnya ada dua lokasi yang menjadi opsi tujuan pemindahan makam Lina Jubaedah.
Lokasi tersebut yakni TPU Nagrog, Ujung Berung, Bandung dan Cimahi.
Namun, suami sah Lina Jubaedah Teddy tidak setuju jika Lina dimakamkan di Cimahi.
"Kalau di Cimahi saya enggak setuju. Di Cimahi itu kan mantan," ujar Teddy.
Berdasarkan kesepakatan, makam Lina dipindahkan di Nagrog, Ujung Berung, Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Lebam di Jenazah Mantan Istri Sule, Ini Kata Kuasa Hukum Rizky Febian
Selain tempat di mana kakek Lina dimakamkan, TPU Nagrog akhirnya dipilih supaya makam Lina lebih dekat dengan keluarganya.
Hal itu dikemukakan adik Lina Jubaedah Yani. Awalnya, kata Yani, keluarga tidak mengetahui alasan Lina dimakamkan di Jalan Sekelimus.
"Itu (makam di Jalan Sekelimus) dari keluarga sana. Waktu itu kami belum sempat mendiskusikan," kata Yani seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Adapun keluarga Lina, termasuk Yani diketahui juga mengikuti proses pembongkaran makam Lina yang dilakukan oleh polisi pada Kamis (9/1/2020).
Baca juga: Fakta Pembongkaran Makam Mantan Istri Sule, Otopsi 4 Jam hingga Rencana Pindahkan Makam
Seperti diberitakan sebelumnya, tim forensik dan penyidik Polrestabes Bandung membongkar makam Lina Jubaedah pada Kamis (9/1/2020).
Lantaran hujan, pembongkaran makam yang sedianya dilakukan pukul 08.00 WIB mundur dan dimulai pukul 10.00 WIB.
Pembongkaran yang dilanjutkan proses otopsi mayat Lina tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan Rizky Febian pada polisi.
Rizky melapor lantaran merasa ada kejanggalan pada kematian ibunya. Usai makam dibongkar, polisi melakukan otopsi pada jenazah Lina Jubaedah.
Proses otopsi melibatkan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung serta Polda Jabar.
Baca juga: Alasan Sule Tak Hadiri Proses Otopsi Jenazah Lina Jubaedah
Setelah melakukan otopsi, polisi mengambil sampel racun pada jenazah Lina.
Dokter Rumah Sakit Bahayangkara Sartika Asih Biddokes Polda Jabar Robert Tanjung mengatakan, sampel racun diambil untuk dilakukan analisis di Puslabfor.
"Yang kita ambil racun dalam tubuhnya, kita ambil sampel racun dalam tubunnya semua," kata Robert.
Pemeriksaan sampel racun dalam tubuh atau toksikologi merupakan salah satu prosedur dalam proses otopsi.
"Itu prosedur dalam melakukan otopsi, semuanya kita ambil, baik kita lihat dulu dari fisik luar dan dalam, kemudian kita ambil sample untuk dibawa ke Puslabfor" katanya.
Untuk mengetahui hasil pemeriksaan toksikologi di Puslabfor, kata Robert, setidakya membutuhkan waktu satu hingga dua pekan.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Dony Aprian, Farid Assifa, Kurnia Sari Aziza) Tribun Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.