KOMPAS.com - Kasus kekerasan pada anak yang diduga dilakukan oleh ibu kandungnya kembali terjadi.
Kali ini, nasib malang itu dialami oleh DQ (2) asal Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, korban diduga meninggal lantaran dianiaya oleh ibu kandungnya, Adriana Lulu Djami alias Ina (33) yang merasa kesal dengan ulah korban ketika ngompol di kasur, Selasa (3 1/12/2019).
Melihat perbuatan anaknya itu, Ina yang sebelumnya sudah mengalami depresi karena cekcok persoalan ekonomi dengan suami akhirnya menjadi gelap mata.
Baca juga: Gara-gara Kencing di Kasur, Balita 2 Tahun Dianiaya Ibunya hingga Tewas
Ia membenturkan kepala anaknya berulang kali hingga mengalami luka.
"Korban mengalami luka pada bagian kepala," ungkap Johannes.
Akibat kekerasan itu, pada Rabu (1/1/2020) sore sekitar pukul 16.00 Wita anaknya mengalami panas tinggi dan kejang.
Ibunya yang merasa panik juga sempat memberikan bantuan napas buatan, namun akhirnya DQ tidak berhasil diselamatkan atau meninggal dunia.
Setelah memberitahu kepada suaminya terkait kondisi anaknya yang sudah meninggal, pelaku berencana menguburkan korban di lokasi penghijauan Penfui sekitar pukul 22.00 Wita.
Pelaku yang hendak menguburkan anaknya itu, lanjut dia, kepergok oleh aparat TNI Angkatan Udara (AU) yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.
Saat dilakukan pemeriksaan, aparat TNI AU menemukan seorang ibu dengan membawa bayi perempuan yang sudah tergeletak di tanah.
Kemudian, pelaku ditangkap dan dilaporkan ke Kepolisian Resor Kupang.
"Saat ini Adriana sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Markas Polres Kupang Kota. Diduga kuat bayi itu dibunuh ibunya," tutup Johannes.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Khairina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.