Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Narkoba 10 Negara Incar Solo, Pintu Masuk Peredaran di Jateng

Kompas.com - 23/12/2019, 19:20 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG.KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah menyelidiki penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang yang kian masif melalui Kota Solo.

Penyelundupan narkoba tersebut diduga dilakukan oleh bandar narkoba dari 10 negara yakni Tiongkok, Malaysia, beberapa negara Eropa, Pakistan, Jerman, Polandia, Iran, Taiwan, Thailand dan Nigeria.

Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dengan menerjunkan para personelnya untuk razia secara intensif di area Kota Solo.

"Solo target kita tahun depan untuk menggencarkan operasi pekat. Sebab, dari penelusuran yang kita lakukan selama ini, ternyata ada bandar narkoba dari 10 negara yang ingin masuk lewat Solo," ujar Benny, saat di kantornya, kawasan Madukoro, Semarang Barat, Senin (23/12/2019).

Baca juga: Polisi Bekuk 2 WN China Penyelundup Narkoba melalui Kargo

Selain Solo, lanjut Benny, personelnya juga mendeteksi Kabupaten Jepara memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. Sebab, akses pelabuhannya sulit dijangkau.

"Begitu pula dengan Kota Pekalongan dan Cilacap. Di situ jadi pintu masuk penyelundupan narkoba. Karena para bandar sering memanfaatkan jalur tikus di sana untuk mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah. Apalagi di situ juga ada pelabuhan-pelabuhan yang sangat jauh dengan jangkauan kita," jelas Benny.

Benny membeberkan, sepanjang tahun ini telah membongkar sebanyak 20 kasus narkoba dengan 51 berkas perkara.

Adapun barang bukti yang disita berupa 6.600 gram sabu, 62 kilogram ganja, 386 pil ekstasi dan barang bukti TPPU senilai Rp10 miliar.

Kendati demikian, kata Benny, sejak Januari hingga pertengahan Desember 2019, kasus penyalahgunaan narkoba cenderung meningkat pesat ketimbang tahun sebelumnya.

Bahkan, banyak kasus yang menjerat para milenial di berbagai wilayah Jawa Tengah.

"Kasusnya yang meningkat paling banyak melibatkan para generasi milenial. Kita terhambat terkait lokasi lapas yang luas ditambah lagi warga binaan yang sangat banyak," jelasnya.

Namun, dari kasus yang sedang ditangani saat ini, pihaknya mengatakan terdapat 11 narapidana yang batal dibebaskan lantaran terlibat jaringan peredaran narkoba kelas kakap.

Kasus tersebut mengalami kenaikan pada tahun 2019 dibanding tahun 2018 yang hanya terdapat empat napi.

"Ada 11 napi yang kita proses ulang pidananya, karena terkena tindak pidana narkoba. Mereka kedapatan jadi pengendali narkoba di Jateng selama 2019. Kasusnya malah naik dari tahun 2018 yang hanya empat napi. Sistem peredaran yang melibatkan napi inilah yang harus diberantas karena sangat membahayakan keselamatan generasi muda," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com