Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Seputar UN Dihapus, Dukungan Kepala Daerah hingga Dikritik Jusuf Kalla

Kompas.com - 13/12/2019, 05:47 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Penghapusan ujian nasional (UN) yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, terus menjadi sorotan.

Sejumlah kepala daerah dan tokoh masyarakat turut menyampaikan pendapat mereka terkait terobosan Menteri Nadiem tersebut. 

Salah satunya, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji. Menurutnya, selama ini porsi UN begitu berlebihan dalam menentukan kelulusan, sehingga menjadi momok bagi anak. Dirinya pun tegas mendukung penghapusan UN.

Sementara itu, Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla mengkritik program terobosan Menteri Nadiem tersebut.

Menurut Kalla, penghapusan UN akan membuat maka pendidikan Indonesia kembali seperti sebelum tahun 2003 saat UN belum diberlakukan.

Saat itu, menurut Kalla, tidak ada standar mutu pendidikan nasional karena kelulusan dipakai rumus dongkrakan, sehingga hampir semua peserta didik diluluskan.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Konsep "Merdeka Belajar" menurut Menteri Nadiem

Mendikbud Nadim Makarim menjelaskan arah kebijakan pendidikan Merdeka Belajar dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019).DOK. KEMENDIKBUD Mendikbud Nadim Makarim menjelaskan arah kebijakan pendidikan Merdeka Belajar dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Setelah menjabat sebagai Mendikbud, Nadiem membuat terobosan dengan empat program kebijakan pendidikan yang disebut "Merdeka Belajar".

"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi," ujar Nadiem di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," tutur Nadiem.

Baca juga: Nadiem Makarim Tetapkan Program Merdeka Belajar, Salah Satunya Hapus UN

2. UN akan diselenggarakan oleh sekolah

Ilustrasi Program Merdeka Belajar Mendikbud Nadiem MakarimDOK. KEMENDIKBUD Ilustrasi Program Merdeka Belajar Mendikbud Nadiem Makarim

Menteri Nadiem menjelaskan, penyelenggaraan USBN, pada tahun 2020, akan dilakukan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.

Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan, baik itu tugas kelompok, karya tulis, maupun sebagainya.

"Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa," ucap Nadiem.

Baca juga: Gubernur Kalbar Setuju Sistem UN Dihapus, Ini Alasannya

3. Gubernur Kalbar sepakat dan siap dukung

Gubernur Kalbar Sutarmidji (kiri) dan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan (kanan) seusai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara (5/9/2018).Dok Humas Pemprov Kalbar Gubernur Kalbar Sutarmidji (kiri) dan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan (kanan) seusai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara (5/9/2018).

Penghapusan UN, menurut Sutarmidji, Provinsi Kalbar siap mengimplementasikan sistem dan kebijakan baru Kemendikbud sebagai pengganti UN.

"Saya setuju. Pemprov Kalbar siap. Tetapi harus ada media evaluasi," kata Midji kepada sejumlah wartawan di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (12/12/2019).

Midji menjelaskan, media evaluasi ini nantinya akan memuat hasil belajar siswa secara keseluruhan.

Dengan begitu, media evaluasi akan menjadi indikator bagi guru untuk menilai kelulusan siswa.

Baca juga: UN Dihapus, Muhadjir Effendy Anggap Bagus untuk Perbaiki Kualitas Guru dan Sekolah

4. Kritikan dari Jusuf Kalla

Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla, usai menghadiri sebuah diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla, usai menghadiri sebuah diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
Jusuf Kalla justri menganggap UN masih relevan untuk diterapkan dalam menentukan kelulusan siswa.

Hal itu karena UN menjadi tolok ukur kualitas pendidikan di Indonesia.

"UN masih relevan diterapkan," kata Jusuf Kalla usai menerima penganugerahan doktor honoris causa di bidang penjaminan mutu pendidikan dari Universitas Negeri Padang, Kamis (5/12/2019).

Kalla menambahkan, jika UN dihapuskan maka pendidikan Indonesia akan kembali seperti sebelum tahun 2003 saat UN belum diberlakukan.

Saat itu, tidak ada standar mutu pendidikan nasional karena kelulusan dipakai rumus dongkrakan, sehingga hampir semua peserta didik diluluskan.

Menurut JK, UN memang harus dievaluasi setiap tahunnya, tetapi yang harus diperbaiki itu adalah hasil pendidikannya.

Baca juga: Nadiem Jawab Kritik Jusuf Kalla soal Penghapusan UN

5. Dukungan dari Gubernur Kalimantan Selatan

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengatakan akan berupaya menumbuhkan sektor pariwisata dan agro industri pasca beroperasinya Bandara Internasional Syamsuddin Noor, Rabu (11/12/2109).KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengatakan akan berupaya menumbuhkan sektor pariwisata dan agro industri pasca beroperasinya Bandara Internasional Syamsuddin Noor, Rabu (11/12/2109).

Gubernur Kalimantan Selatan ( Kalsel) Sahbirin Noor menyatakan, hal menghapus atau meneriksan UN adalah hak sepenuhnya Mendikbud.

"Terkait penghapusan UN, kita pasti mengikuti keputusan kementerian pendidikan," singkat Sahbirin saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2019).

Senada, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Yusuf Efendy, juga menyambut baik penghapusan UN.

Yusuf menilai, penerapan sistem UN banyak mengambil hak guru dalam hal mendidik siswa.

"Penghapusan UN banyak sisi positifnya, hak guru untuk menguji siswanya diambil oleh pusat melalui bingkai UN. Kalau UN dihapuskan semuanya dikembalikan ke guru," jelas Yusuf.

Baca juga: Penghapusan UN Jadi Ajang Pengembalian Hak Guru dan Siswa

(Penulis: Dian Erika Nugraheny, Kontributor Pontianak, Hendra Cipta, Ihsanuddin, Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor: Dony Aprian, Icha Rastika, Abba Gabrillin, Bayu Galih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com