MEDAN, KOMPAS.com - Pengejaran terhadap orang-orang yang berhubungan dengan bom bunuh diri di Mako Polrestabes Medan pada Rabu pagi (13/11/2019) belum berhenti.
Terakhir, tim gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan dibantu Tim Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 4 orang di Medan.
Meskipun sudah 30 orang yang diamankan, jumlahnya kemungkinan akan bertambah mengingat masih ada yang dalam pengejaran.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa (19/11/2019).
Baca juga: 7 Fakta Tersangka Bom Bunuh Diri di Medan, Latihan Berkuda dan Memanah hingga Tak Hapal Pancasila
Dikatakannya, jumlah 30 orang tersangka yang diamankan itu adalah yang tercatat hingga hari ini, Selasa (19/11/2019). Termasuk di dalamnya, tiga orang yang meninggal dunia, yakni pelaku, RMN dan dua orang yang ditangkap di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.
Para tersangka terdiri dari 3 orang perempuan dan 24 laki-laki. Mereka memiliki peran yang bermacam-macam, mulai dari bendahara, perakit maupun perekrut.
"Ditangkapnya di Medan. Ada satu yang menyerahkan diri," katanya tanpa merinci lokasi penangkapannya.
Dijelaskannya, kasus ini ditangani oleh tim gabungan dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan dan dibantu Tim Densus 88 Anti Teror Polri.
Selain melakukan penangkapan, tim itu melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
Menurut Tatan, keempat orang yang diamankan terakhir kali merupakan warga Medan. Tidak ada inisial yang disampaikan Tatan terkait empat orang yang ditangkap itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.