KOMPAS.com - Senin (18/11/2019), Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan polisi telah menangkap 23 tersangka terduga teroris terkait bom bunuh diri di Medan.
Dan hingga Senin sore, polisi telah mengamankan 26 tersangka kasus bom bunuh diri Medan.
Agus mengatakan penangkapan para terduga teroris merupakan pengembangan kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan oleh Rabial MN pada Rabu (13/11/2019) lalu.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan operasi gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medas, Polres Belawan, dan Densus 88 Polri.
Baca juga: Investigasi Lebih Lanjut, Polri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Tak Beraksi Sendiri
Berikut fakta tersangka terduga teroris di Medan:
Namun Agus tidak merinci tempat pelatihan mereka.
Kabupaten Tanah Karo sendiri memiliki 17 kecamatan dan 269 desa
"Sebelumnya mereka latihan juga di daerah Tanah Karo," kata Agus, Senin (18/11/2019).
Ia mengaku sempat heran dengan pola pelatihan yang dilakukan oleh jariangan teroris yang terlibat kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, karena pola pelatihannya seperti di zaman batu.
"Jangan dibalikkan ke zaman batu. Ini zaman tak bisa berhenti, bisa berkembang setiap saat, kemajuannya setiap hari, bisa berubah," katanya.
Baca juga: Kapolda Sumut: Tersangka Teroris Berlatih Berkuda dan Memanah di Tanah Karo
Mereka adalah Aris (29), Andri (25), dan Fadli (23). Mereka bertiga adalah anak dari Rudi Suharto (52) warga Kecamatan Belawan, Kota Medan.
Polisi menyebut, gubuk di sebuah tambak yang dijaga Rudi digunakan oleh merakit bom bunuh diri yang meledak di Mapolrestabes Medan.
Aris dan Fadli sudah diamankan polisi pada Kamis (14/11/2019), setelah diantar oleh ayahnya ke rumah Kepala Lingkungan.