Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Pembunuhan, Bocah 12 Tahun Dikurung di Rumah Sembari Tunggu Persidangan

Kompas.com - 03/10/2019, 17:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - IM alias B, bocah usia 12 tahun terpaksa dikurung di dalam kamar oleh ibunya, agar tidak keluar rumah setelah terlibat pembunuhan Erwin alias W, ABG asal Lubuklinggau.

IM dikembalikan ke orangtuanya sembari menunggu persidangan.

Sementara dua rekannya, yakni HA (15) dan IL alias Kancil (15) ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lubuklinggau.

Kasus pembunuhan yang melibatkan 3 remaja di bawah umur tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kamis (3/10/2019).

Baca juga: Jenazah dalam Kondisi Sujud di Pinggir Jalan Ternyata Korban Pembunuhan Tukang Becak

Dilansir dari sripoku.com, Eduar Antoni, pengacara ketiga tersangka mengatakan IM tidak ditahan karena sesuai dengan perintah undang-undang peradilan anak.

"Dalam UU No 11 tahun 2012 pasal 32 menyebutkan jika anak yang bisa dilakukan penahanan harus diatas 14 tahun ke atas," paparnya.

Sampai masa persidangan nanti, IM akan diantar jemput dari rumhanya.

"Karena kalau persidangan anak ini waktunya hanya diberikan 40 hari harus selesai," paparnya.

Baca juga: Istri dan Selingkuhan yang Rencanakan Pembunuhan Suami Terinspirasi Kasus Aulia Kesuma

 

Berawal dari cinta segitiga

Ilustrasi pembunuhan, kriminal, sadismeShutterstock Ilustrasi pembunuhan, kriminal, sadisme
Pembunuhan Erwin pada Rabu (18/9/2019) malam, diduga berlatarbelakang cinta segitiga antara korban, IL, dan pacarnya IM.

Awalnya HA (15) saling mengirim pesan dengan IM (12) yang kemudian mengirim pesan tersebut ke beberapa orang.

Saat itu Erwin terpancing emosi.

IM kemudian saling berebut ponsel dengan Erwin. HA dan IL yang awalnya mengawasi dari jauh kemudian mendekat.

HA mengaku memukul dan memegang kerah baju Erwin, sedangkan IL menusuknya dengan senjata tajam.

Baca juga: Istri Selingkuh dengan Sopir Berujung Rencana Pembunuhan Suami, Ini Kronologi dan Pengakuannya

Tiga pemuda tersebut kemudian ditangkap polisi. HA ditangkap Kamis (19/9/2019) siang saat pulang sekolah

Dihadapan polisi, HA mengaku IL adalah teman akrabnya. Saat kejadian, HA berkata tidak berniat untuk membunuh Erwin.

"Hubungan mereka saya tidak tahu, saya hanya diajak untuk menemuinya. Saya hanya memukul sekali saja," kata HA pada wartawan, Jumat (20/9/2019).

Namun saat di lokasi ternyata IL malah menusuk Erwin.

Baca juga: 4 Fakta Jasad Nelayan Terlilit Ban, Kaki Digembok dan Ditemukan di Sungai, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Setelah kejadian itu, HA bercerita tidak lagi berkomunikasi dan tidak pernah bertemu lagi dengan IL dan IM.

"Habis itu kami tidak akrab lagi. Saya menyesal pak tidak mau mengulanginya lagi," ungkapnya.

Kapolresta Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono mengatakan berdasarkan hasil penyidikan petugas di lapangan diketahui ada tiga remaja yang terlibat, yakni HA, IL, dan IM.

"Tersangka HA hanya berteman dengan tersangka IL yang punya hubungan dengan pacar IM," ujar Kapolres.

Baca juga: Wali Kota Sukabumi Akui Kecolongan soal Kasus Ibu-Anak Inses dan Pembunuhan Bocah 5 Tahun, Ini yang Dilakukan

Peran tersangka HA memukul wajah korban, sedangkan tersangka IL menusuk dada korban dengan senjata tajam tepat di ulu hati.

"Sementara tersangka IM yang juga pacar korban berperan memancing korban datang ke lokasi pertemuan mereka," paparnya.

Akibat perbuatannya, HA dijerat dengan pasal 170 junto 338 dan HAN terancam 12 tahun penjara.

"Pengakuan tersangka HA ini bahwa dia mengetahui tersangka IL membawa sajam dari rumah," katanya.

"Sementara tersangka IM yang juga pacar korban berperan memancing korban datang ke lokasi pertemuan mereka," paparnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Update Kasus Pembunuhan Cinta Segita di Lubuklinggau, Polres Limpahkan Berkas Tiga Tersangka ke PN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com