Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih Sayang Adik, Ibu Dipukul Anak hingga Tewas, Pelaku Kemudian Ngobrol Santai dengan Warga

Kompas.com - 25/09/2019, 15:03 WIB
Zakarias Demon Daton,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Slamet Riyadi (39) menghabisi ibu kandungnya, Suarti (63), Selasa (24/9/2019) pagi.

Peristiwa itu terjadi di RT 9 Kampung Melati Jaya, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Slamet memukul Suarti menggunakan balok sebanyak tujuh kali saat ibunya sedang memasak di dapur.

"Usai dipukul, ibunya jatuh bersimbah darah hingga meninggal. Sempat dibawa warga ke puskesmas, tapi nyawa enggak tertolong," ujar Kapolres Berau AKBP Pramuka Sigit Wahono melalui Kapolsek Gunung Tabur Iptu Kasiono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: Sering Nonton Video Porno, Ibu dan Anak Pembunuh Bocah 5 Tahun Kerap Berhubungan Intim

Aksi tersebut dipicu rasa cemburu karena pelaku menilai sang ibu lebih sayang dengan adiknya. Pelaku merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Usut punya usut ternyata pelaku pernah mengalami gangguan jiwa pada 2009. Pelaku pernah dipasung karena sering membuat keonaran di lingkungan sekitar.

Setelah mendapat perawatan di rumah sakit jiwa di Kota Tarakan dan Samarinda, pelaku dinyatakan sembuh pada 2018.

Ia kembali bergabung dengan keluarga. Hingga terjadi aksi pembunuhan terhadap ibunya.

"Sebelum membunuh ibunya, pelaku sempat bersama ayahnya ke sawah, tapi pelaku pulang duluan ke rumah. Ibunya sedang masak di dapur, langsung dihantam pakai balok," ujar dia.

Usai membunuh korban, pelaku sempat pergi menggunakan motor miliknya. Dia kehabisan bensin di jalan.

Setelah isi bensin, pelaku meninggalkan motornya.

Baca juga: Setelah Bunuh Bocah 5 Tahun, Ibu dan Anak Berhubungan Intim di Samping Jenazah Korban

 

Polisi melakukan pencarian dan menemukan motor pelaku di pinggir jalan. Sementara pelaku terlihat sedang ngobrol asyik dengan warga sekitar.

Saat ditahan pun pelaku tersenyum.

"Kami bilang, ayo pulang dicari bapak. Dia langsung ikut kami pulang," ujar Kasiono.

Saat diinterogasi, Slamet mengakui telah membunuh ibunya. Ia juga kerap berkelahi dengan korban.

Soal riwayat kejiwaan pelaku, Kasiono menyebut akan dilakukan pemeriksaan dengan ahli medis.

Sementara untuk proses hukumnya, pelaku disangkakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com