Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Gerindra Moreno Suprapto Sebut Korupsi di Kemenpora Sudah Akut

Kompas.com - 20/09/2019, 05:39 WIB
Andi Hartik,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.comPolitisi Partai Gerindra, Moreno Suprapto menilai, korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah akut.

Tidak hanya soal dana hibah yang menyeret Menpora Imam Nahrawi, menurutnya, korupsi juga terjadi di proses seleksi atlet.

Hal itu disampaikan Moreno menanggapi kasus korupsi dana hibah dari Kemenpora kepada KONI yang baru saja menyeret Imam Nahrawi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

“Korupsi dunia olahraga sangat tinggi juga. Atlet-atlet di daerah bukan hanya korupsi materi saja, tapi korupsi mereka itu, misalkan ada atlet yang terbaik bisa mewakili daerahnya di pra PON, yang didorong itu nomor tiganya, atau nomor limanya. Di situ ada transaksi juga. Saya tahu itu. Karena beberapa kali saya ketemu saya atletnya,” katanya saat ditemui di gedung DPRD Kota Malang, Kamis (19/9/2019).

Baca juga: Imam Nahrawi: Saya Izin Pamit dari Kemenpora

Karena itu, Moreno yang duduk di Komisi X DPR RI meminta supaya kasus korupsi dana hibah ini diungkap secara tuntas.

Sebab, dampak dari dana hibah itu sangat besar, termasuk pada prestasi olahraga nasional.

“Bicara dana hibah ini harus betul-betul dibongkar karena ini bukan hanya kasusnya siapa yang tersangka atau tidak. Tapi ini berkaitan dengan prestasi dunia olahraga kita,” katanya.

Moreno mengatakan, seharusnya dana hibah itu disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Sebab, dana hibah itu disalurkan untuk pengembangan atlet.

“Atlet-atlet yang dirugikan. Berbicara dana hibah itu kan harusnya disalurkan tepat waktu. Dana itu kan untuk pengembangan dan pembibitan atlet berprestasi. Yang paling dirugikan dunia olahraga kita sendiri. Ujung-ujungnya prestasi,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK). Status itu membuat Imam Nahrawi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora.

Baca juga: Kenaikan Harta Kekayaan Imam Nahrawi Selama Menjabat Menpora

Imam Nahrawi disangka menerima uang Rp 26.500.000.000 diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com