CIANJUR, KOMPAS.com – Seorang pria asal Cianjur, Jawa Barat nekat membakar motornya setelah diberhentikan polisi di ruas Jalan Raya Bandung, Sabtu (14/09/2019) petang.
Aksi pria berinisial M (20) asal Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, itu langsung viral setelah seseorang mengabadikan momen tersebut dan mengunggahnya ke media sosial Instagram.
Kapolsek Ciranjang AKP Kuslin Burhadi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya benar, kejadiannya Sabtu kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasinya di depan Pasar (gelanggang) Ciranjang,” tutur Kuslin saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/09/2019).
Baca juga: Kronologi Remaja yang Bunuh dan Bakar Pacarnya di NTB
Polisi menyayangkan aksi nekat pelaku yang dilakukan di tengah keramaian tersebut.
“Saat diperiksa polisi jangan emosi. Harusnya menunjukkan seorang warga negara yang patuh terhadap semua aturan,” kata Kuslin.
Menurut Kuslin, pelaku nekat melakukan perbuatannya itu karena takut motornya disita.
Sebab, saat diberhentikan polisi, pengendara motor tidak mengenakan helm dan sepeda motornya tidak dilengkapi plat nomor.
“Sepeda motornya juga dipastikan bodong atau tidak ada surat-suratnya,” ujar Kuslin.
Kejadian tersebut berawal saat polisi yang tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas memberhentikan sebuah sepeda motor yang melaju dari arah Cianjur menuju Bandung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.