Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pria Tewas Dibacok Teman karena Ditertawakan Sambil Merokok Saat Menagih Utang

Kompas.com - 17/09/2019, 15:33 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Ricky mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap Nandray di Pasar Jembatan 5, Jl KH Mansyur, Gang Tetet Ruko, Komplek Dewi, Kelurahan Tanah Sereak, Kecamatan Tambora Kodya, Jakarta Barat, Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 01.10 WIB.

Setelah pelaku tertangkap, teman Nandray, Randi menyerahkan diri kepada polisi didampingi orantuanya. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi kemudian menahan Randi

"Randi ditahan terkait perannya sebagai orang yang membantu melakukan kejahatan, karena memberikan kesempatan dan sarana terhadap tersangka pelaku (Nandray)," katanya.

Baca juga: Ini Kronologi Nenek Iyah Dibunuh dan Mayatnya Dibakar karena Utang Rp 15 Ribu

4. Terancam pidana seumur hidup

Selain mengamankan pelaku, lanjut Ricky, pihaknya juga mengamankan sebuah celurit yang sebelumnya dibuang pelaku di Kampung Malaka 1, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang dan sebuah sepeda motor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nandray dijerat pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3.

Sementara Randi dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 Jo Pasal 56 KUHP.

Ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Baca juga: Karena Terlilit Utang, Ibu Rumah Tangga Diduga Hipnotis dan Rampok Pemilik Warung Nasi

Sumber: KOMPAS.com (Farida Farhan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com