Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam dengan Suami, Jadi Motif Dewi Bunuh 2 Balita Kembar

Kompas.com - 15/09/2019, 18:49 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap motif Dewi Regina (24), nekat membunuh dua anak kembarnya, Angga Masus (5) dan Angki Masus (5).

"Pelaku (Dewi) mengaku nekat menghabisi kedua anaknya, karena dendam terhadap perilaku suaminya, Obir Masus," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Mooy Nafi, kepada sejumlah wartawan, di Kupang, Minggu (15/9/2019).

Menurut Bobby, Dewi merasa dendam karena kerap dianiaya suaminya.

Baca juga: Terungkap, 2 Balita Kembar Tewas Dibunuh Ibu Kandungnya

Selain itu, suaminya disebut kurang perhatian, kasih sayang dan juga kebutuhan ekonomi sebagai perempuam jarang dipenuhi.

"Sehingga dia membunuh anaknya dengan tujuan membalas dendam kepada suaminya,” ujar Bobby.

Kepada polisi, Dewi mengaku menghabisi kedua anaknya setelah berbelanja di kios bersama dua anaknya.

Untuk saat ini, tersangka belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Baca juga: Ibu Pembunuh 2 Balita Kembar Ditetapkan sebagai Tersangka

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 3 dan 4 subsider Pasal 338 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, dua balita kembar di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT, Angga Masus dan Angkri Masus (5), ditemukan tewas mengenaskan, Kamis (5/9/2019) malam.

Keduanya tewas dengan luka di kepala, leher dan dada.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com