Setelah diamankan polisi, NI kembali diserahkan kepada keluarganya dan dikenakan wajib lapor.
"Kedua keluarga antara korban dan pelaku sudah kita mediasi. Sehingga diputuskan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, kalau laporan polisi tidak ada," kata Alex.
Sebelumnya diberitakan, kabar batalnya pernikahan NI, warga Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dengan TE viral di media sosial Instagram.
Hal itu diketahui dari postingan akun @baturajatoday pada Sabtu (31/8/2019) pukul 10.03 WIB.
Akun ini mengunggah satu foto dan dua video soal batalnya pernikahan tersebut.
Akun itu juga menuliskan bahwa kejadian itu berlangsung sehari sebelum prosesi akad pernikahan. Berikut tulisan di akun tersebut.