Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Ribuan Warga Jayapura Mengungsi ke Markas TNI AL | Vira Video Polisi Tendang Pemotor

Kompas.com - 31/08/2019, 07:05 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com — Ribuan warga di Kota Jayapura, Papua, kembali menggelar unjuk rasa, aksi yang dilakukan tersebut menyikapi dugaan tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Kamis (29/8/2019).

Unjuk rasa ribuan warga Papua itu berakhir rusuh dengan melakukan berbagai aksi perusakan dan pembakaran, serta melakukan penjarahan.

Walau kondisi di Kota Jayapura sudah dalam kondisi terkendali, namun situasi di Kota Jayapura hingga Jumat (30/8/2019) sekitar pukul 01.30 WIT masih mencekam.

Lantaran kondisi Kota Jayapura belum bisa diprediksi, ribuan warga lebih memilih untuk meminta perlindungan dengan mengungsi ke Markas TNI AL, di Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Berita Jayapura masih mencekam, Ribuan warga mengungsi ke markas TNI AL masih menjadi perhatian para pembaca Kompas.com.

Sementara itu, berita pembunuhan yang diotaki istri yang membunuh suami dan anak tirinya masih terus menjadi pembaca.

Setelah berhasil menangkap AK polisi terus menggali keterangan hingga akhirnya fakta-fakta terbaru pun terkuak motif dan alasan pelaku menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyebut utang Rp 10 miliar tersangka AK disebabkan karena usahanya yang gagal dan perilaku pelaku yang banyak menggunakan kartu kredit.

Berikut ini 5 berita populer nusantara selengkapnya:

1. Ribuan warga Jayapura mengungsi ke markas TNI AL

Asap mengepul dari salah satu bangunan yang dibakar massa dalam aksi protes yang berujung anarkis di Jayapura, Kamis (29/8/2019).KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI Asap mengepul dari salah satu bangunan yang dibakar massa dalam aksi protes yang berujung anarkis di Jayapura, Kamis (29/8/2019).

Seorang warga yang biasa di sapa Jojo mengatakan, ribuan warga yang mengungsi ke instalasi militer Markas TNI Angkatan Laut Hamadi karena ketakutan.

Sebab, ribuan warga masih bertahan di halaman kantor Gubernur dan dikhawatirkan adanya kerusuhan susulan.

"Kondisi kami lagi trauma. Kami takut kalau massa balik dan melakukan pengerusakan dan penjarahan, hingga pembakaran. Itu yang buat kami mengungsi," kata nya saat ditemui sedang berjaga-jaga di Jalan Raya Entrop.

Jojo mengatakan, pengungsi kebanyakan anak-anak dan perempuan.

"Kita pria berjaga-jaga. Karena ini bukan lagi menyampaikan aspirasi. Mereka merusak dan membakar, bahkan melakukan penjarahan. Jadi kami bersatu," katanya.

Baca juga: Jayapura Masih Mencekam, Ribuan Warga Mengungsi ke Markas TNI AL

2. Usaha gagal banyak menggunakan kartu kredit

Tersangka AK (45) mengenakan pakaian warna orange digiring sejumlah anggota polisi di Polres Sukabumi di Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019).KOMPAS.com/BUDIYANTO Tersangka AK (45) mengenakan pakaian warna orange digiring sejumlah anggota polisi di Polres Sukabumi di Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019).

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyebut, utang Rp 10 miliar tersangka AK disebabkan oleh usahanya yang gagal dan perilakunya yang banyak menggunakan kartu kredit.

"Dia mau usaha restoran tapi gagal, sedangkan AK ini banyak bermain di kartu kredit atau GC tunai. karena itu dia mengalami kebangkrutan," kata Nasriadi di Mapolda Jabar, Jumat (30/8/2019).

Sedangkan, dari hasil keterangan perbankan, AK telah mengeluarkan Rp 170 juta untuk membayar eksekutor tersebut.

Pembayaran eksekutor ini dilakukan secara bertahap. "Ada Rp 68 juta di salah satu bank, Rp 90 juta di bank lain kemudian ada yang tunai untuk si dua eksekutor yang telah membantu dia dengan jumlah 10 juta rupiah untuk ongkos pulang jadi bertahap ada yang dua puluh, empat puluh," katanya.

"Karena alasan si DPO ini (RD) akan membeli biaya operasional membeli senjata dan lain-lain, jadi mereka dijanjikan 500 juta iming-iming, yang sudah dibayar sekitar 170 jutaan," katanya.

Baca juga: Ini Sebab AK, Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Berutang hingga Rp 10 Miliar

3. Kantor pertanahan Surakarta buka ruang bagi yang keberatan

Ilustrasi PerkantoranKompas.com / Dani Prabowo Ilustrasi Perkantoran

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta Sunu Duto Widjomarmo mengatakan, pihaknya memberikan ruang dan kesempatan bagi para pihak yang merasa keberatan dengan diterbitkannya lagi sertifikat tanah baru milik Presiden Joko Widodo yang hilang.

Kantor Pertanahan Surakarta mengimbau agar pihak yang keberatan bisa membuat surat berisi alasan keberatan ke Kantor Pertanahan.

"Di dalam pengumuman itu, sesuai dengan aturan, kita cantumkan pasal sekian selama 30 hari. Artinya apa, memberikan kesempatan pihak ketiga, mana kala menemukan atau apa-apa itu bisa mengajukan keberatan," katanya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (29/8/2019).

Surat keberatan tersebut, menurut Sunu, harus disertai dengan alasan dan bukti yang kuat.

Baca juga: Kantor Pertanahan Surakarta Membuka Ruang bagi yang Keberatan Sertifikat Tanah Jokowi Dibuat Kembali

4. Viral, video polisi tendang pemotor hingga tersungkur

Seorang petugas polisi menendang pengendara di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (30/8/2019)Facebook Choky Irawan Seorang petugas polisi menendang pengendara di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (30/8/2019)

Sebuah video polisi menendang pengendera motor viral di media sosial.

Video tersebut ramai diunggah di sejumlah akun Facebook dan Instagram, Jumat (30/8/2019).

Kejadian tersebut diketahui terjadi di Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam Video yang dilihat Kompas.com, tampak dua orang polisi tengah melakukan tindakan tilang terhadap pengendara motor yang tidak menggunakan helm.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi saat personel polisi tengah melakukan kegiatan rutin.

Saat itu, ada dua pelanggar yang tengah ditindak, yakni pengendara motor matik dan juga pengendara motor RX-King yang ditangani oleh dua petugas dari Polres Kota Tangerang yakni Brigadir DD dan Brigadir DW.

"Pada saat tindakan pertama (pengendara matik) terjadi perdebatan, hingga anggota yang menindak RX-King bergeser membantu," kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat.

Baca juga: Viral, Video Polisi Tendang Pemotor hingga Tersungkur, Ini Penjelasan Polres Tangerang

5. Bandar narkoba dengan aset Rp 12,5 triliun

Rumah mewah tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun yang berada di Perumahan Sukajadi jalan Palm Ratu No.39 Batam, Kepulauan Riau diketahui jarang ditempati.KOMPAS.COM/HADI MAULANA Rumah mewah tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun yang berada di Perumahan Sukajadi jalan Palm Ratu No.39 Batam, Kepulauan Riau diketahui jarang ditempati.

Tersangka M Adam, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun membantah kalau dirinya bandar besar.

Dirinya mengaku hanya sebagai kurir yang dimanfaatkan oleh jaringan narkotika yang ada di Malaysia.

"Saya tegaskan, saya bukanlah bandar besar seperti yang informasi yang beredar, saya hanya kurir biasa yang diupah per kilonya Rp 60 juta," kata Adam saat ekspos kasus di kediamannya di Batam, Kamis (29/8/2019).

Diakui Adam, selama ini dirinya hanya menerima perintah dari orang kepercayaan bandar di Malaysia untuk mengantarkan sabu tersebut ke beberapa wilayah yang ada di Indonesia, seperti Kepri dan Riau.

Bahkan, siapa bandar besarnya yang ada di Malaysia, Adam mengaku juga tidak kenal.

Baca juga: Bandar Narkoba dengan Aset Rp 12,5 Triliun Mengaku Hanya Kurir, Upahnya Rp 60 Juta Per Kilogram

Sumber: KOMPAS.com ( Jhon Roy Purba ,Agie Permadi, Labib Zamani, Acep Nazmudin, Hadi Maulana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com