BANDA ACEH, KOMPAS.com - Memperingati 14 tahun perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Republik Indonesia (RI), Badan Reintegrasi Aceh (BRA) menyerahkan sertifikat tanah sebagai lahan perkebunan kepada 100 mantan anggota GAM asal Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (15/8/2019).
Penyerahan sertifikat kepada lima eks anggota GAM secara simbolis itu diserahan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh Saiful.
“Penyerahan sertifikat tanah dilakukan pada momen peringatan 14 tahun damai Aceh ini sebagai langkah awal dalam rangka menyejahterakan eks kombatan, korban konflik, dan tapol/napol. Sesuai butir-butir perjanjian MoU Helsinki,” kata M Yunus, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Kamis.
Baca juga: Edarkan Video, Ini Klarifikasi Eks Panglima GAM Terkait Pernyataan Referendum
Yunus mangatakan, 100 orang eks anggota GAM masing-masing mendapat lahan seluas 2 hektare.