KOMPAS.com - Sebuah video berdurasi 24 detik viral di Bali. Dalam video ini, seorang warga asing mengamuk di jalan dan menendang seorang pengguna jalan hingga terjatuh.
Tidak hanya menendang pengguna jalan, dia juga nekat membenturkan tubuhnya ke mobil yang melintas.
Aksi pria berbaju putih ini menyita perhatian warga setempat. Beberapa orang mencoba mengejar dia sambil mengeluarkan kata-kata bernada umpatan.
Diektahui Aksi tersebut terjadi di Bali tepatnya di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali. Pria itu bernama Nicolas Carr (27), warga negara Australia.
Setelah dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian Polsek Kuta menetapkan Nicolas Carr sebagai tersangka.
Berikut fakta bule ngamuk tabrakan diri ke mobil dan tendang pengendara sepeda motor:
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (10/8/2019) sekitar pukul 05.30 Wita.
Peristiwa ini diketahui berawal dari laporan I Wayan Wirawan, warga asal Jimbaran.
Dia melaporkan telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang warga negara asing.
Wayan menderita sejumlah luka karena terjatuh dari motor.
"Tendangan mengenai pinggang korban sebelah kiri yang mengakibatkan korban terjatuh, hingga korban mengalami luka dan lebam pada bagian pinggang, luka lecet pada lengan kanan dan jari tangan kiri," kata Ika dalam keterangan pers, Sabtu.
Baca juga: Viral Video Bule Ngamuk Tabrakan Diri ke Mobil dan Tendang Pemotor, Ini Penjelasannya
Namun, dalam perjalanan tepatnya di Jalan Sunset Road, tiba-tiba dia langsung ditendang oleh warga asing yang tidak dikenal.
Selanjutnya petugas dibantu warga berhasil mengamankan pelaku yang kemudian dibawa ke RS Siloam untuk perawatan karena mengalami luka-luka.
Baca juga: Ingin Masuk TNI, Pemuda Bule Ini akan Digembleng di Pendidikan Dasar
Warga Australia Nicolas Carr ditetapkan sebagai tersangka sebagai buntut aksinya yang mengamuk di Jalan Sunset Road, Kuta pada Sabtu (10/08/2019).
Tak hanya menendang warga yang lewat, dia juga menabrakan tubuhnya ke mobil yang lewat di jalan tersebut.
"Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika pada Minggu (11/08/2019).
Baca juga: Polisi Tetapkan Bule Ngamuk di Bali sebagai Tersangka
Selain itu, setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit, Nicolas dipindahkan ke sel tahanan milik Polsek Kuta.
Walau demikian, dia belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya belum stabil.
"Sementara belum bisa dimintai keterangan, karena kondisi masih belum stabil. Kata dokter dalam pengaruh alkohol," ujar Putu Ika.
Baca juga: 5 Bule Ditangkap di Bali Setelah Edarkan Kokain dan Ganja
Sumber KOMPAS.com (Robinson Gamar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.