Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria Diduga Sekap dan Cabuli Remaja 14 Tahun

Kompas.com - 05/08/2019, 12:35 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Seorang remaja berusia 14 tahun diduga disekap dan dicabuli pria pengangguran di Kampung Simasom, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan.

Pria berinisial JH alias Bonjol (35) warga Padangsidimpuan Angkola Julu diamankan Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Sabtu (3/8/2019).

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Abdi Abdullah mengatakan, penangkapan JH atas laporan korban.

Petugas melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku saat berada di Kampung Simasom.

“Kita masih melakukan pendalaman terkait dugaan penyekapan dan pemerkosaan terhadap korban. Pelaku dan korban masih bertetangga,” ujar Abdi.

Baca juga: Pria Beristri 5 yang Cabuli Anaknya 50 Kali Gemar Nonton Video Porno

Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 81 jo pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Belum lama ini Kota Padangsidimpuan juga digegerkan kasus yang sama dengan korban seorang pelajar SD yang tinggal di Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Kepolisian Resor Kota Padangsidimpuan menangkap TMP (37), seorang ayah yang tega mencabuli putrinya yang masih duduk di bangku SD tersebut.

Baca juga: Pria dengan 5 Istri Cabuli Anak Kandung 50 Kali

Warga Padangsidimpuan itu mencabuli korban sejak dari kelas 1 SD hingga saat ini kelas 6 SD, padahal anak kandungnya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com